Bandung, (BR.NET) – Sebanyak 50 Orang pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) Jawa Barat periode 2025-2030 dikukuhkan pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22 Kota Bandung, pada Kamis (30/1/2025)
Pada acara tersebut Bey menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia.
“Salah satunya dengan memperkuat program edukasi antikorupsi bagi generasi muda, serta bekerja sama dengan swasta untuk menguatkan sinergi gerakan antikorupsi di sektor swasta dan publik,” Ucapnya
Selain itu ucap Bey menjelaskan, Forum Paksiapi Provinsi Jawa Barat bertujuan untuk mengoordinasikan berbagai permasalahan dan perumusan, saran tindak untuk meningkatkan praktik antikorupsi dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sebagai wadah para Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
lingkup Provinsi Jawa Barat.
“Hadirnya Forum Paksiapi Jawa Barat menjadi mitra bagi pemerintah daerah. Bey Machmudin berpesan bahwa komitmen bersama seluruh pihak menjadi kunci dalam dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya Inspektorat Daerah,” jelasnya
Lebih jauh Bey mengungkapkan, diperlukan peningkatan peran serta inspektorat daerah provinsi Jawa Barat dan inspektorat Kabupaten/Kota dalam mengoordinasikan para Paksi dan API agar pendidikan antikorupsi terencana dengan baik, sistematis, dan akuntabel
“Berikan kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota masukan, usulan dan dorongan dalam upaya mewujudkan Jawa Barat yang bersih dari korupsi, untuk menunju Indonesia emas 2045,” ungkapnya
Disamping itu lanjut Bey, Forum harus juga berkontribusi dalam peningkatan capaian monitoring center for prevention (MCP) di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten/Kota.
“Tidak hanya itu, Forum juga harus mampu mendorong peningkatan indeks survei penilaian integritas,” tambahnya
Bey berharap Forum Paksiapi Jawa Barat harus mampu berkolaborasi dan bersinergi, baik dengan pemerintah daerah provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten/Kota dalam sistem pencegahan korupsi dan pendidikan integritas.
“Melalui tiga sula pemberantasan korupsi yang di Inisiasi oleh KPK RI yakni sula pendidikan yang dimotori oleh Penyuluh Antikorupsi (Paksi) bertujuan agar supaya orang tidak mau korupsi,” tandasnya
Sedangkan Ahli Pembangun Integritas (API) berperan pada sula Pencegahan dalam membangun sistem yang dapat mencegah terjadinya korupsi
“Dan yang ketiga adalah sula Penindakan, dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bertujuan supaya orang kapok melakukan tindak pidana korupsi,” pungkasnya
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Eni Rohyani, S.H, M.Hum, CGCAE mengatakan, Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu (PAK KBJB) Jawa Barat adalah wadah penyuluh antikorupsi lingkup daerah provinsi Jawa Barat, untuk mengkoordinasikan berbagai permasalahan serta perumusan saran tindak untuk meningkatkan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
“untuk meningkatkan legalitas dan memperluas ruang gerak sebagai Penyuluh Antikorupsi, maka selanjutnya pembentukan Paksi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 723/Kep.771-INSPT/2021, pada 10 Desember 2021 tentang Forum PAK KBJB,” ucapnya
Saat itu, PAK KBJB dikukuhkan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil pada 10 Maret 2022, hanya terdapat beberapa provinsi yang sudah menetapkan Paksi dengan keputusan Gubernur
“Setelah selesainya pengabdian pengurus Forum PAK KBJB periode 2019-2024, berdasarkan musyawarah Daerah Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu (PAK KBJB) Jawa Barat pada 14 September 2024, kepengurusan PAK KBJB diubah bentuk menjadi Forum PAKSI-API Jawa Barat periode 2025-2030 yang telah memiliki sertifikat dari LSP KPK RI,” tukasnya. (Hamdan)
Discussion about this post