Cililin (BR.NET).- Plt. Kepala SDN Cililin 4 Andi Suhandi sampaikan permohonan maaf kepada Plt. Kepala SDN 4 Cililin terdahulu, atas kelalaian dan kealpaannya dalam memberikan komentar/statment di salah satu web pemberitaan.
Berkaitan dengan komentarnya mengenai keuangan dan management Sekolah selama menjadi PLT Kepala Sekolah SDN 4 Cililin, yang dalam pemberitaan sebelumnya Ia mengaku tidak pernah mencairkan dana bos sekolah.
“Karena Laporan RAKS itu setahun, selama setahun ada dua kali pencairan yang pertama Januari- Juni dan Juni – Desember tahun 2023 untuk Dana Bos, saya menyerahkan kepada PLT Kepala Sekolah sebelumnya, bu Hj. Neni untuk mencairkan Dana Bos Semester akhir,” kata Andi.
Dengan keluarnya statment yang oleh olah menyudutkan Hj. Neni Rohani, Andi Suhandi sampaikan permohonan maaf kepada Hj. Neni Rohani, dan dirinya mengaku bersalah tanpa koordinasi langsung mengeluarkan pernyataan sepihak.
Diketahui, Andi Kedua kalinya menerima SK PLT Kepala Sekolah dari Dinas Pendidikan Bandung Barat, 1 September 2023 – 1 November 2023 dan 1 Desember 2023 – 1 Maret 2024, yang ditanda Tangan Langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat Asep Dendih S. Pd., MM.
Andi Suhandi berharap dengan penyampaian permohonan maaf ini, semoga Alloh SWT mengahapus dosa yang telah Ia perbuatnya dan Hj Neni Rohaeni khususnya dapat memaafkan atas kealpaan dan kelalaian yang telah diperbuatnya.
Selain itu, Ia pun berharap stakeholder terkait lainnya bisa memaafkan terhadap perbuatan dirinya. (Icha)
Discussion about this post