Cianjur (BR).-Menindak lanjut laporan dari warga masyarakat adanya dua orang pria dewasa dan satu orang wanita dibawah umur yang tidak dikenal menetap tinggal di saung tengah hutan blok selong, Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa Barat, Sabtu (11/6/2022) jajaran Polsek Cidaun yang dipimpin langsung kapolsek mendatangi dan mengecek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Langsung mengamankan ke tiga orang tersebut.
Informasi yang dihimpun bandungraya.net, ke tiga orang warga asal Subang sudah hampir satu bulan lamanya tinggal di dalam hutan dengan menempati saung milik warga.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH membenarkan adanya tiga orang warga asal kabupaten subang yang diamankan, berawal adanya laporan dari warga masyarakat adanya tiga orang yang di curigai tidak dikenal menetap tinggal disaung tengah hutan.
“Kami bersama anggota langsung mengecek lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kampung gunung Jampang RT 05/08,desa cidamar jauh dari pemukiman warga dengan kondisi jalan setapak dan alhasil setelah di TKP ada tiga orang warga,dua laki laki yang sudah dewasa dan satu perempuan masih dibawah umur,”ujarnya lewat pesan whatshapp, Sabtu (11/6/2022).
Masih terang kapolsek, dikhawatirkan terjadi hal hal yang tidak di inginkan kami langsung membawa ke-tiga orans tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
“Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga subang,jawa barat, dan yang satu orang laki laki yang berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih dibawah Umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun,” terangnya.
Kapolsek Menambahkan, Setelah diketahui ke tiga nya warga subang kami berkordinasi dengan pihak polsek Subang kota polres Subang untuk penanganan perkara lebih lanjut nya di limpahkan ke Polres Cianjur.
“Berdasarkan hasil kordinasi dengan Polsek Subang kota,Polres Subang, diketahui bahwa Sdri KWS yang masih usia 15 tahun tidak ada dirumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 wib sampai dengan sekarang ini,”Pungkasmya
Berikut data ketiga orang asal kabupaten Subang yang diamankan Polsek Cidaun
1.AS (39),Wiraswasta,Islam, Indonesia, Kampung Bakan Lamet RT. 06/03, Desa Rancamulya, kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang.
2.AP (55), Wiraswasta, Islam, Indonesia, Kampung Katomas RT. 10/04, Desa Sumbersari, Kecamatan Pagaden, Kan Subang.
3.KWS, Subang /15 tahun, Turut orang tua, Islam, Indonesia, Kampung Mampang RT 04/ 02, Kelurahan Parung,Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. (BR-26)
Discussion about this post