Sumedang (BR).- Sat Reskrim Polres Sumedang amankan dua orang terduga (D.S dan T.R) pengepul judi online jenis togel, yakni dikediamannya di wilayah Ujungjaya (16/8).
“D.S dan T.R kita amankan di kediamannya di wilayah Ujungjaya dan keduanya sebagai pengepul judi togel,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, dalam keterangannya kepada bandungraya.net, Rabu 17 Agustus 2022.
Adapun, modus judi dari kedua terduga merupakan judi togel online yang menggunakan media sosial Whatsapp.
“Dari kedua terduga didapat barang bukti sejumlah uang tunai, dua unit hand phone dan buku catatan serta rekapan nomor togel,” ungkapnya.
“Kini kedua terduga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sumedang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” sambungnya pula. (BR-11)
Discussion about this post