Garut, (BR).- Anggota Piket jaga Polsek Karangpawitan Polres Garut, bubarkan sabung ayam di wilayah Desa Situsaeur.
Sabung ayam merupakan salah satu kegiatan masyarakat yang paling di senangi oleh sebagian masyarakat, sabung ayam bisa dikatakan salah satu penyakit masyarakat yang susah di berantas.
Minggu 06/11/2022, anggota piket Polsek Karangpawitan Polres Garut, telah membubarkan sabung ayam yang berlokasi di Kampung Belah Jawa Rt 01 Rw 02 Desa Situsaeur Kecamatan Karangoawitan Garut.
Dalam pembubaran sabung ayam tersebut Anggota piket Mengamankan beberapa Ekor Ayam, namun dalam pembubaran sabung ayam kali ini kami pihak Polsek Karangpawitan mengambil langkah persuasif.
Himbauan Kapolsek Karangpawitan, “kepada seluruh warga agar bersama sama menciptakan suasana Karangpawitan yang kondusif,
Dan saya harap masyarakat kembali percaya kepada Kepolisian, kami akan berupaya lagi dalam meraih kepercayaan publik. (BR.27)
Discussion about this post