Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

Minggu, 22 Mei, 2022 | 7:18 pm
Polisi Ringkus Delapan Pelaku Penganiayaan, Satu Orang Anggota Perguruan Silat Tewas

Soreang, (BR).- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan delapan pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang meninggal dunia.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian tersebut terjadi Kampung Leuweung Kaleng, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kusworo menjelaskan, awal mula terjadinya kasus tersebut berawal sejak Januari 2022 sudah ada perselisihan antara korban DS (salah satu keluarga dari perguruan silat Gajah Putih) dengan tersangka yang berinisial WG.

“Kemudian berdasarkan itu berlanjut sampai dengan korban melarikan diri, hingga pada hari Rabu 18 Mei 2022 tepatnya pukul 20.00 WG dengan korban ini bertemu siang hari kemudian terjadi perselisihan kembali,” ujar Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Minggu (22/5/2022).

Setelah tersangka WG bertemu dengan korban, akhirnya WG bercerita kepada ketujuh tersangka lainnya yakni BW, FR, AS, AP, RM, AS, dan GGN sehingga menyulut emosi.

“Pada sore harinya tersangka inisial WG ini pada pukul 20.00 WIB bertemulah berpapasan berdelapan tersangka ini dengan korban, sehingga terjadi perkelahian dan terjadilah penganiayaan yang dilakukan bersama-sama,” kata Kusworo.

Kusworo menambahkan, dari ketujuh pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang memegangi korban, memukul hingga menusuk korban dengan sajam jenis golok di bagian perut.

“Kemudian setelah selesai di tkp awal, kemudian korban dibawa oleh tersangka ke daerah Ceuri dan kemudian ditinggalkan di sana, dimana korban juga sempat dilindas menggunakan sepeda motor milik para pelaku dan kemudian para pelaku ini sempat kabur,” jelasnya.

Mendapat laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Hingga akhirnya kurang dari 2×24 jam dua pelaku yakni BW dan AS berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Majalaya, dan enam pelaku lain yakni WG, FR, AP, RM, AS dan GGN diamankan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Jadi motifnya adalah tersangka WG memiliki rasa dendam terhadap korban,” ucap Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polresta Bandung berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan empat unit kendaraan roda dua berbagai merk milik pelaku.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2 dan 3) tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama – sama dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
DPC. PDIP Kab. Bandung Roadshow Pasca Idul Fitri 1443 Hijriah

DPC. PDIP Kab. Bandung Roadshow Pasca Idul Fitri 1443 Hijriah

Selamatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Garut di Objek Wisata Situ Bagendit

Selamatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Garut di Objek Wisata Situ Bagendit

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist