Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Politisi Gerindra Praniko Imam Sagita: Apresiasi Gerak Cepat Bupati Bandung dan Satgas Gali Potensi PAD

Sabtu, 1 Februari, 2025 | 4:15 pm
Politisi Gerindra Praniko Imam Sagita: Apresiasi Gerak Cepat Bupati Bandung dan Satgas Gali Potensi PAD

KAB. BANDUNG ( BR. NET) Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Gerinda Dr. Praniko Imam Sagita S.H.,M.H., mengapresiasi gerak cepat Bupati Bandung dalam pembentukan Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Hal ini dikatakan Praniko Imam Sagita dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap Pemkab Bandung bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dalam upaya kerja keras untuk menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Alhamdulillah Satgas sudah mulai berjalan dan kami juga mengapresiasi yang dilaksanakan Pak Bupati beserta Satgas dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung untuk ikut bersama-sama menegakkan aturan yang ada,” kata Praniko.

Satgas PPR-PBG-PB ini dibentuk, kata dia, karena sebelumnya berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), telah terjadi lost potensi pendapatan PAD di Kabupaten Bandung sebesar kurang lebih Rp 200 miliar sampai Rp 300 miliar.

Melihat besarnya kehilangan potensi PAD itu, katanya, tentunya pemerintah daerah membutuhkan kerja sangat extra.

“Kebocoran (PAD) ini tidak boleh dibiarkan karena ini adalah pendapatan asli daerah yang akan diperuntukkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Politisi Gerindra ini.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung sangat mendukung dan mendorong kinerja satgas dan juga Bupati Bandung maupun Forkopimda Kabupaten Bandung untuk menegakkan aturan terkait dengan Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha.

“Manakala ditemukan di lapangan para pengusaha atau penggiat pariwisata yang diindikasikan mendirikan bangunan di lahan hutan lindung. Yang mana hutan lindung itu ada aturan tersendiri. Harus diperhatikan pula manakala perizinan berusahanya belum ada. Dalam melaksanakan kegiatan berusaha, proses perizinannya harus segera dibikin, karena melanggar RT-RW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah)” ujarnya.

Praniko menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memberikan sikap tegas terhadap para pelaku usaha yang diduga melakukan pelanggaran dalam kegiatan berusaha.

“Apakah ini harus dibiarkan atau seperti apa? Karena satgas ini yang kita tunggu dari DPRD on came dari pelaksanaan kerja satgas ini,” tandasnya.

Dikatakan Praniko, dengan adanya satgas ini, bukan hanya untuk mengejar kebocoran PAD itu saja, tetapi juga untuk dapat menertibkan bangunan-bangunan liar tanpa ijin yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kami sangat apresiasi ya mudah mudahan apa yang dilakukan pemerintah daerah ini bisa berdampak terhadap PAD dan juga tidak terjadinya pembagunan yang tidak sesuai tata ruang yang menyebabkan kerusakan lingkungan,” tuturnya.

Praniko menuturkan bahwa destinasi wisata di Kabupaten Bandung banyak di lahan Perhutani, yang merupakan lahan milik BUMN. Diketahui, obyek wisata itu banyak berada di lahan perkebunan, kehutanan.

“Seiring berjalannya waktu, lahan perkebunan dan kehutanan yang berubah fungsi menjadi pariwisata. Untuk itu, pemerintah daerah dan para satgas harus mendalami, apakah ini ada unsur pelanggaran administrasi maupun pidana? Tentunya dengan apa yang sudah dijalankan kemarin, kami dengar tim satgas sudah turun ke lapangan dan sudah mengecek langsung dan mudah-mudahan ada tindakan real atau nyata terkait para pengusaha yang melanggar yang tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya.

“Jika penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinan berusaha yang bisa direalisasikan sesuai dengan amanah Undang-Undang, tentunya akan berdampak terhadap pendapatan PBB juga, dan nanti kedepan akan meningkatkan PAD,” tandasnya.( Gum/Awing)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Polwan Polresta Bandung Gelar Patroli Wisata di Ciwidey dan Pangalengan

Polwan Polresta Bandung Gelar Patroli Wisata di Ciwidey dan Pangalengan

Rukun Warga 13 Sukabirus, Keluhkan Permasalahan Banjir dan Akses Jalan Oleh Pihak Universitas Pariwisata

Rukun Warga 13 Sukabirus, Keluhkan Permasalahan Banjir dan Akses Jalan Oleh Pihak Universitas Pariwisata

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist