Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polres Cianjur Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Viral di Media Sosial

Sabtu, 8 Juli, 2023 | 7:24 pm
Polres Cianjur Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang yang Viral di Media Sosial

Cianjur (BR).– Polres Cianjur kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, kasus tersebut didasari pemberitaan viral di media sosial beredar video penyampaian dari 2 anak yang merupakan anak korban TPPO, dari kasus tersebut petugas berhasil mengamankan 1 orang diduga pelaku.

WAJIBDIBACA

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm
Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Rabu, 18 Juni, 2025 | 7:45 pm

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kasus tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2022 sekitar pukul 18.00 di Kampung Pasir Layung Desa Babakan Sari Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

“Korban bernama Ibu Ida (41) yang merupakan warga Kampung Pasir Layung Desa Babakan Sari Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, sedangkan pelaku yang diduga dalam jaringan ini yang baru kita amankan satu orang yang berinisial HR, untuk pelaku yang lain sementara ini dalam pengejaran dan akan kita segera ungkap untuk pelaku yang lainnya.” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi pers pada Sabtu (08/07/2023).

Kapolres Cianjur menambahkan, barang bukti yang diamankan diantaranya 1 lembar foto copy paspor, 1 lembar fotocopy KTP, 1 lembar fotocopy KK dan 1 lembar fotocopy buku nikah milik korban serta beberapa lembar foto.

Kejadian bermula pada bulan April tahun 2022, korban dijanjikan dan diming-imingi oleh HR kerja di timur tengah sebagai ART dan di janjikan diberi gaji yang besar oleh terduga pelaku dengan jaminan atas keselamatan dan kesejahteraanya, lalu setelah menyetujui sistem pekerjaanya kemudian PMI diberangkatkan ke Jakarta oleh Saudari M untuk proses medical dan pembuatan paspor lalu diberangkatkan ke luar negeri.

“Pada Bulan Februari 2023, informasi yang kita dari keluarga bahwa PMI tersebut kabur dari tempat kerjanya kemudian setelah itu tidak diketahui kabarnya sampai dengan saat ini.” Jelas Kapolres Cianjur.

Pelaku disangkakan Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo Pasal 81 dan atau Pasal 83 dan atau Pasal 86 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit 120 juta rupiah dan paling banyak 600 juta rupiah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk hati-hati dengan bujuk rayu gaji yang tinggi untuk bekerja di luar negeri, kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak terjerat sebagai pelaku TPPO dan bilamana masyarakat mengetahui adanya peristiwa dugaan tindak pidana perdagangan orang agar segera melaporkan ke kepolisian setempat khususnya untuk wilayah Kabupaten Cianjur silahkan segera melaporkan ke Polres Cianjur untuk segera kita tangani.” pungkas Kapolres Cianjur (BR-20)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Ketua PK dan PD Serta Caleg Dapil 3 Siap Menangkan Golkar Pada Pemilu 2024

Ketua PK dan PD Serta Caleg Dapil 3 Siap Menangkan Golkar Pada Pemilu 2024

Temu Kader Partai Golkar Dapil 3 Kabupaten Bandung

Temu Kader Partai Golkar Dapil 3 Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist