Sumedang (BR).- Polres Sumedang Polda Jabar amankan pemuda berinisial B.L (19) warga Cipacing, Jatinangor, yang diduga pelaku Curanmor di wilayah Jatinangor, Rabu 1 Maret 2023.
Adapun, pada Selasa (28/2) TKP aksi pencurian satu unit sepeda motor Merk Yamaha, Type 1 YD (D-5835-VCT) di Kosan korban Susi, yakni di Wisma Kankan Cibeusi, Jatinangor.
Menurut keterangan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalu Kasi Humas, AKP Dedi Juhana, bahwa korban memarkirkan sepeda motornya di kosan (15.00 Wib), kemudian sekira pukul 22.00 Wib penjaga kosan memberitahu bahwa sepeda motor milik korban sudah tidak ada atau hilang.
“Dari keterangan Tersangka B.L, dia mengambil sepeda motor milik korban dengan cara masuk melewati gerbang, dan membawa sepeda motor tersebut menggunakan kunci palsu tanpa sepengetahuan pemiliknya,” katanya.
Mengetahui, motornya hilang yang diduga dicuri, korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumedang.
Berdasarkan laporan dari korban, pihak Kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa TKP dan saksi penjaga kosan Wisma Kunkun tersebut.
“Setelah mendapatkan petunjuk, kami segera melakukan pencarian terhadap pelaku,” ungkapnya.
Sehingga, tambah dia, akhirnya pelaku berhasil diamankan serta barang bukti di Mapolres Sumedang.
“Tersangka kini diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 sampai 9 tahun penjara,” tuturnya. (BR-10)
Discussion about this post