Bandungraya. net – Sumedang | Kepolisian Resor Sumedang Polda Jabar gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu, bertempat di Aula Tribrata Mako Polres Sumedang, Rabu (28/04/3021).
Dalam keterangan persnya, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, bahwa telah diamankan tiga orang tersangka kasus Narkotika (pada hari Rabu tanggal 31 April 2021), berinisial H.N, A.L.R Als A, dan A.W.R. Sementara tersangka berinisial DK Alias OM masih DPO.
“Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, di wilayah Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, dan wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Atas capaiannya, Sat Narkoba Polres Sumedang telah mengamankan barang bukti berupa empat paket Narkotika jenis Sabu, seberat 2,4 gram. Dan barang-barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut, diantaranya satu set alat hisap sabu, tiga buah handphone, dan satu buah tas selendang.
Discussion about this post