Bandungraya. net – Sumedang | Buntut tragedi pengeroyokan Anggota Polres Sumedang oleh oknum Ormas Pemuda Pancasila, saat ini Kepolisian Resor Sumedang menindak tegas para oknum Ormas yang arogan tersebut.
Unit Buser bersama Unit Jatanras Polres Sumedang, telah mengamankan sembilan orang diduga pelaku tindak pidana Pengeroyokan/ penganiayaan, pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021, sekitar pukul 13.00 wib, yakni dijemput paksa dari Sekretariat PP yang beralamatkan di Jalan Arif Rahman Hakim No. 55 Sumedang.
Bahkan, pelaku inisial T. S salah satu dari Ormas PP tersebut, ternyata pecandu narkotika. Dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika.
“Telah diamankan 9 (sembilan) orang diduga pelaku tindak pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan terhadap Anggota Kepolisian Polsek Tanjungkerta jajaran Polres Sumedang atas nama Bripka Yuyus Subhan,” kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, dalam keterangan persnya, Minggu (23/5/2021).
“Ke sembilan terduga tersebut, dilakukan tes urine dan hasilnya 1 (satu) orang dinyatakan Positif (Benzo) dengan kandungan zat Psikotropika, yakni berinisial T.S alias Kupret,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolres, salah satu pelaku yang berinisial T.S saat ini telah diserahkan ke Yayasan Pemulihan Natura (Ulta) untuk dilakukan assessmen rehabilitasi.
“Khususnya diwilayah hukum Polres Sumedang, kami akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana ataupun pengedar, pengguna, pemakai narkotika. Hal ini, agar situasi Kamtibmas di wilayah Sumedang tetap kondusip,” tegas Eko. (BR 11)
Discussion about this post