Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polres Sumedang Ungkap Kekerasan Tewaskan Pelajar SMK

Senin, 13 Maret, 2023 | 2:28 pm
Polres Sumedang Ungkap Kekerasan Tewaskan Pelajar SMK

Sumedang (BR).- Polres Sumedang Gelar Press Conference tentang kasus kekerasan yang menyebabkan satu orang pelajar SMK meninggal dunia (10/3), yakni di Halaman Mako Polres Sumedang, Senin 13 Maret 2023.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Endar Supriyatna, Kasat Reskrim Iptu Maulana Yusuf dan Kasi Humas Polres Sumedang.

“Kronologi kejadiannya, terjadi sekira pukul 12.00 Wib (10/3), TKP Perempatan Bojong, Pasir Malang, Desa Jatimulya Sumedang Utara Kabupaten Sumedang. Dimana korban seorang pelajar SMK berinisial IDS (19) meninggal dunia,” ungkapnya.

Dikatakan, kejadian tersebut melibatkan 8 orang tersangka, diantaranya 4 tersangka sudah tergolong dewasa RF (18), IF (21), RPW (18) dan MAS (18). Dan 4 orang lagi masih tergolong di bawah umur ZA (17) , FI (17), TS (16) dan NH (17).

“Motif pelaku, berawal ketika sedang berada di tempat potong rambut (perempatan bojong) dan merasa bahwa dirinya sedang dibuntuti korban. Kemudian pelaku RPW menghubungi tersangka RF, ZA dan IF dengan menyuruh membawa alat berupa celurit yang akan digunakan apabila terjadi bentrokan,” kata Indra.

Sisi lain, sebutnya, tersangka IF juga mengambil 2 buah celurit yang ada di rumahnya. Lalu datang ZA untuk menjemput, dalam perjalanan IF dan ZA bertemu dengan RF, TS, FI, NH dan MAS yang mempunyai niat sama yaitu menemui tersangka RPW.

“Saat di TKP, para tersangka bertemu korban yang berboncengan. Mereka menghadang kendaraan sepeda motor korban IDS yang dibonceng saksi AJ, mengakibatkan korban ketakutan,” tuturnya.

Ketika melihat rombongan tersangka, sambungnya, saksi AJ segera berbalik arah. Namun tersangka RF yang sudah turun dari sepeda motornya, seketika lakukan kekerasan terhadap korban IDS menggunakan celurit, hingga korban terjatuh dari kendaraan yang ditumpanginya.

“Melihat korbannya terjatuh, para tersangka lainnya (RF, TS, RPW, NH dan FI) bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan celurit dan penggaris besi, bahkan RPW menabrak dengan sepeda motornya, NH menendang kebagian pantat sebanyak 1 kali,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung, kaki, pundak, dan bokong. Kemudian korban segera dibawa ke RSUD Sumedang, namun pada sekira pukul 15.17 Wib korban dinyatakan meninggal dunia.

“Para tersangka, diterapkan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tandasnya.

“Kami juga meminta stakeholder terkait, sekolah, terutama orang tua murid mengantisipasi hal serupa. Apabila masyarakat melihat adanya sekumpulan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, segera hubungi ke Kepolisian terdekat atau melalui kontak center yang ada,” sambungnya pula. (BR-10)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba Provinsi Bali

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba Provinsi Bali

Dukung Pemkab Sumedang Percepat Atasi Stunting Koramil 1008/Buahdua Berikan Bantuan Telur

Dukung Pemkab Sumedang Percepat Atasi Stunting Koramil 1008/Buahdua Berikan Bantuan Telur

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist