Minggu, 29 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Polresta Bandung Ungkap Kasus Video Viral Wanita Bercadar Pamer Kelamin di Kebun Teh Ciwidey

Senin, 22 Mei, 2023 | 3:06 pm
DM dan RM hanya bisa tertunduk saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (22/5/2023) dalam kasus video syur viral perempuan berhijab pamer kelamin di kebun teh Ciwidey. (Foto : Asep Awing/Bandungraya.net)

DM dan RM hanya bisa tertunduk saat dihadirkan pada gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (22/5/2023) dalam kasus video syur viral perempuan berhijab pamer kelamin di kebun teh Ciwidey. (Foto : Asep Awing/Bandungraya.net)

Kab. Bandung (BR) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dan menangkap wanita bercadar pemeran video syur yang viral di media sosial berinisial DM (27).

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, ditangkapnya DM warga Babakan Ciparay, Kota Bandung, dikarenakan membuat video pornografi di area perkebunan teh di daerah Rancabali, Kabupaten Bandung.

“Press conferense kali ini adanya video viral perempuan yang menggunakan jilbab dan cadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh di Ciwidey,” kata Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (22/5/2023).

Kusworo menjelaskan, adapun video tersebut viral pada awal bulan Mei 2023, kemudian polisi mendapatkan informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Kusworo menambahkan, rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polresta Bandung adalah dari mulai pengguna terakhir di media sosial.

“Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari yang memperjualbelikan. Adapun yang memperjualbelikan itu adalah masih anak dibawah umur usianya masih 17 tahun,” jelasnya.

Lanjut Kusworo, setelah mendapatkan identitas daripada orang yang ada dalam video tersebut, maka Polresta Bandung melakukan pemeriksaan kepada DM (27).

“Pada saat itu kami mendapatkan informasi bahwa wanita ini diminta oleh suaminya inisial RM (42) untuk melakukan perbuatan tersebut agar buang air kecil kemudian jarinya berada di kemaluannya, kemudian divideokan oleh suaminya,” tuturnya.

Tujuan awalnya adalah untuk konsumsi pribadi atau untuk koleksi pribadi sang suami pada bulan Juni 2022. Selang satu bulan, pada bulan Juli 2022 sang suami membuat akun twitter, yang sifatnya untuk memperjualbelikan video tadi tanpa seizin istrinya.

Kusworo menjelaskan, ada empat video yang dibuat oleh pasangan suami istri tersebut di TKP, namun yang viral hanya satu yang direkam di perkebunan teh Ciwidey.

“Pengakuan dari tersangka baru sekali dilakukan, jadi video tersebut yang tidak sampai 1 menit dijual dengan harga Rp100 sampai Rp350 ribu kepada si anak di bawah umur ini, kemudian anak di bawah umur ini menjualnya lagi dengan harga 350 ribu rupiah,” bebernya.

Atas perbuatannya DM dan RM Pasal 29 jo Pasal 34 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Meski Kadis PUTR dan Oknum Anggota DPRD Kab. Bandung Dilaporkan Ke KPK RI, Bagai Air Diatas Daun Talas

Meski Kadis PUTR dan Oknum Anggota DPRD Kab. Bandung Dilaporkan Ke KPK RI, Bagai Air Diatas Daun Talas

Raker IKWI Jabar Digelar

Raker IKWI Jabar Digelar

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist