Bandungraya. net – Sumedang | Polsek Darmaraja jajaran Polres Sumedang gelar Operasi Yustisi, yakni di wilayah Kecamatan Darmaraja, Jum’at (01/10/2021).
Ops Yustisi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang, didampingi Panit II Binmas Aiptu H. Katja, beserta personil gabungan TNI- Polri dan SatPol- PP.
Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan tersebut terdapat pelanggaran yang dikenakan sanksi berupa teguran lisan 2 orang, serta pembagian masker sebanyak 20 pics.
“Hal ini, sesuai dengan Perbup Sumedang No. 5 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan guna penanggulangan Covid-19, dalam ketentuan PPKM level 3,” ungkapnya. (BR 11)
Discussion about this post