Garut, (BR).- Seorang wanita Warga Desa Godok Kecamatan Karangpawitan diduga berselingkuh dengan seorang pria asal Tangerang.
Polsek Karangpawitan Polres Garut mengambil langkah cepat tepat dalam hal yang diduga perselingkuhan ini, pihaka Polsek mengamankan kedua sejoli yang diduga perselingkuhan. Minggu malam (30/10/2022), kemarin.
Dalam hal ini Polsek Karangpawitan Polrea Garut mengamankan yang diduga selingkuh, atas amukan massa warga Kampung Godok Keramat Desa Godok Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
Babinsa Sertu Dida Bripka Asep, selaku petugas Babinsa dan Babinkatibmas Desa Godok langsung kelokasi kejadian dan mengamankan kedua sejoli yang di duga selingkuh tersebut.
Pengakuan tersangka, ” sebelumnya di panggil oleh paman korban ( wanita ), dengan alasan akan membereskan perselingkuhannya dan akan menjamin atas keamanan dirinya, namun yang terjadi setelah tiba di kampung Godok Keramat warga sudah berkumpul dan langsung memukuli Korban.
Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Kompol Saifuddin Hamzah S.Pd, M.Pd, jadi penengah terkait kasus ini, Kapolsek Memanggil seluruh keluarga beserta seluruh warga yang terkait dalam kasus perselingkuhan ini, dan mencari jalan keluar terbaik antara kedua belah pihak. (BR.27)
Discussion about this post