Kota Tasikmalaya, (BR). – Upaya pengiriman puluhan botol minuman kertas (miras) melalui jasa Ekspedisi digagalkan jajaran Polsek Kawalu di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Karsamenak Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Kompol Rusdiyanto membenarkan bahwa pihaknya telah menggagalkan pengiriman miras melalui jasa ekspedisi.
“Benar, kami telah mengamankan 9 paket yang berisi puluhan botol miras,” ujarnya, Jum’at (28/10/22).
Pihaknya menindaklanjuti laporan warga, kemudian bekerjasama dengan pihak ekspedisi yang curiga dengan paket yang mengeluarkan bau menyengat, setelah di cek ternyata berisi botol miras diduga jenis ciu.
“Kami amankan sebanyak 9 paket, masing masing paket berisi 20 botol yang berisi diduga miras jenis ciu,” jelasnya.
“Dari faktur pengiriman beralamat di Bali, dan ditujukan ke alamat di wilayah Tasik Selatan,” tambahnya.
“Kami amankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawalu,” pungkasnya. (BR19)
Discussion about this post