Bandungraya.net – Rancaekek | Masih tingginya kasus covid-19, Polsek Rançaekek Polresta Bandung terus gencarkan operasi yustisi bersama unsur TNI dan Satpol PP, untuk penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, Senin (08/02/21.
Operasi yustisi dipimpin langsung Kanit Sabhara AKP. Nanang Kurnia, operasi tersebut para petugas menyisir para pedagang pasar dan pedagang kaki lima di wilayah Jalan Dangdeur Rancaekek, serta para pengguna jalan. Selain memberikan sanksi berupa teguran, petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di ruang publik dan pengguna kendaraan.
Menurut Kapolsek Rancaekek melalui Kanit Sabhara, AKP. Nanang Kurnia, operasi yustisi ini tidak henti sejak diberlakukan PPKM ini digelar agar masyarakat senantiasa menerapkan prokes dalam kesehariannya. “Ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 sampai saat ini belum juga berakhir,”kata Nanang Kepada bandungraya.net.
Oleh karena itu, pihaknya terus menggelar operasi yustisi ini dalam pencegahan penularan Covid-19. “Saya berharap warga selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya, seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,”ujar AKP. Nanang di Jalan raya Dangdeur Rancaekek.
“Bagi yang melanggar protokol kesehatan, kami tindak dengan memberi sanksi teguran lisan, Push Up, dan sanksi tertulis”, tandasnya
Dengan menerapkan kebiasaan 3M+1T dalam kesehariannya, maka diharapkan dapat terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang belum juga berakhir. (BR.17)
Discussion about this post