Sumedang (BR).- Merespon keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot bising, Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang gelar operasi penertiban knalpot brong, yakni di Jalan Raya Sukamantri, tepatnya depan Mako Polsek Tanjungkerta, Kamis 2 Maret 2023.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Tanjungkerta AKP Sukardi, diikuti Personil Polsek Tanjungkerta, dengan sasaran para pengguna kendaraan roda dua yang melintas di jalur tersebut.
Dijelaskan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Tanjungkerta, bahwa giat operasi ini dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap banyaknya sepeda motor pengganggu ketertiban.
“Kegiatan operasi knalpot bising ini, kita laksanakan berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan ke Polsek Tanjungkerta, terkait penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, pihaknya mengamankan tiga unit kendaraan sepeda motor knalpot bising. Selanjutnya dilepas dan diganti dengan knalpot standar oleh pemiliknya di Mako Polsek Tanjungkerta.
“Setelah itu, sepeda motor dikembalikan kepada pemiliknya dengan catatan tidak menggunakan kembali knalpot bising lagi. Sementara untuk knalpot bising tersebut kami amankan,” tuturnya.
“Selain itu juga, kita laksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraannya, sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap curanmor,” sambungnya. (BR-10)
Discussion about this post