GARUT, (BR),- Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Garut menyelenggarakan sosialisasi peraturan-peraturan organisasi revitalisasi Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK), di Auditorium Kampus 4 Universitas Garut (Uniga), Jumat 14 Juli 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Kadispora, Ketua KONI, para camat , dan jajaran KONI lainnya. Adapun tujuannya adalah
mensosialisasikan peraturan olah raga pembentukan KOK sebagai implementasi AD/ART KONI 2020, dimana salah satunya KOK ditunjuk dan diangkat oleh KONI.
Sekda menitikberatkan, bahwa KOK menjadi penting sebagai mitra KONI Garut dalam upaya membantu KONI mengkoordinasikan potensi-potensi Olahraga Prestasi yang ada di kecamatan yang puncaknya ketika momentum multi event PORKAB 2024.
Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan KOK dalam menghadapi pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Garut, yang akan dilaksanakan di pertengahan tahun 2024 mendatang bisa berjalan lancar.
“Sosialisasi revitalisasi KOK ini, intinya untuk persiapan PORKAB 2024. Kita baru melaksanakan sekarang, karena kita baru mendapatkan kepastian dari Pemerintah Daerah tentang penyelenggaraan PORKAB. Selain itu kita juga melakukan persiapan infrastruktur, yaitu Sumberdaya manusia. Terutama dalam pengelolaannya nanti,” ujar Syakur
Ia menuturkan, sejak jauh-jauh hari KONI sudah melakukan pengkajian, tentang keberadaan Kordinator Olahraga Kecamatan (KOK) tersebut.

“Dari awal tahun kami sudah melakukan pengkajian tentang keberadaan KOK ini, dan ini sempat menjadi menarik. Karena tidak semua mengangkat KOK. Karena kita sebagai daerah yang secara konsisten melakukan pembibitan Olahraga melalui PORKAB. maka ini menjadi sangat penting,” katanya
Syakur berharap pembentukan KOK agar bisa secepatnya dibentuk dan dilantik, agar waktu kerja KOK tidak terlalu memepet, mengingat PORKAB bakal dilaksanakan di pertengahan tahun 2024.
“harapan kita mudah mudahan sebelum Agustus sudah bisa dilantik, sehingga KOK tidak terlalu mepet kerjanya, karena kita akan melaksanakan Porkab ini kemungkinan dipertengahan tahun 2024. Sehingga kita terus melakukan kordinasi dengan semua pihak. dan bisa memberikan gambaran yang komferentip tentang apa yang menjadi tugas dan fungsi KOK,” ujarnya.
Terpisah, camat Garut Kota Rena Sudrajat menyampaikan, rapat yang dilaksanakan KONI dengan para camat ini ada perubahan yang signifikan, dimana dulu KOK itu dibentuk dan diberi SK oleh Kecamatan.
“Tetapi dengan AD/ART KONI yang baru ini ada perubahan. Karena KOK ini merupakan bagian dari struktur KONI, sehingga KOK itu diberi SK Ketua Umum KONI. Jadi kami camat sebagai mitra kerja KONI juga, dan di sana mungkin memberikan informasi kepada masyarakat dan juga memberikan rekomendasi kepada insan-insan Olahraga yang di kecamatan,” katanya
Dikatakan Rena, dengan adanya KOK nanti, pihaknya juga berharap bisa saling membantu dalam malaksanakan rekrut atlet-atlet yang berprestasi. Untuk persiapan event-event olahraga, seperti halnya Porkab, Porda dan juga PON.
“Jadi KOK yang saat ini dibentuk sifatnya paten, menjadi bagian dari struktur organisasi KONI dengan masa kerja 4 Tahun. Nah kalau berkaitan dengan Porkab, nanti pun kita akan melakukan rapat dengan insan-insan Olahraga ditingkat kecamatan. Namun yang pasti, kami rekan rekan lainnya tentunya sangat mendukung digelarnya Porkab” ujarnya. (BR-15).
Discussion about this post