Bandung (BR).- Isu adanya indikasi penggelembungan anggaran dalam Tata Kelola dan penggunaan Dana BOS tahun Anggaran 2021 di satuan Pendidikan Tingkat SMP diwilayah Kab. Bandung mendapatkan tanggapan seorang Akademisi dan Pakar Pendidikan di kabupaten Bandung.
Menurut Prof. Dr. H. Toto Sutarto Gani Utari mengatakan semua bakal setuju apabila dinyatakan bahwa Pendidikan bermakna membangun prilaku yang positif, juga semua setuju apabila membangun prilaku membutuhkan dana yang tidak sedikit.
” Apalagi setelah terus dilakukan upaya peningkatan mutu Pendidikan oleh seluruh yang berkepentingan terutama pemerintah “.
Kurikulum merupakan pedoman melaksanakan Pendidikan di negara manapun, di dalam kurikulum tersebut bisa dilihat prilaku apa yang akan dibangun pada peserta didiknya, Ujar Prof. Toto Sutarto, Sabtu 17 Desember 2022.
Sehingga dikatakan Toto Sutarto, Negara sangat berkepentingan pada prilaku produk Pendidikan, sepontan masyarakat mengatakan bahwa prilaku peserta didik adalah tanggung jawab keluarga, masyarakat dan sekolah.
Tidak bisa ditolak memang 3 unsur ini yang beetanggung jawab atas terbentuknya prilaku penerus bangsa, tetapi kemudian ditarik unsur yang paling bertanggung jawab adalah Lembaga Pendidikan, khususnya Lembaga Pendidikan formal, Paparnya.
Muncul pertanyaan, mengapa demikian? Karena Lembaga Pendidikan pembentukan prilakunya dikendalikan oleh kurikulum, sedangkan keluarga dan masyarakat tidak. Setelah semua menyadari ini maka ada konvensi, bahwa Pendidikan formal harus didukung oleh semua pihak, baik keluarga maupun masyarakat, Ulas Dia.
” Berbagai dukungan diberikan dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun non fisik, mengikuti demografi penduduk, semakin bertambah tahun semakin banyak penduduk usia produktif yang membutuhkan Pendidikan formal, apalagi kemudian pemerintah terus meningkatkan usia wajib belajar, hal ini menuntut bantuan semakin besar dan nyata, “.
Diungkapkan Prof. Dr. H. Toto Sutarto Gani Utari, bahwa Pemerintah menghendaki produk Pendidikan yang sesuai dengan tuntutan jaman, khususnya tuntutan Nasional, yaitu prilaku bangsa yang Bersatu, maka kurikulum terus diperbaiki kearah keinginan tersebut, Tururnya.
” Konsekwensinya adalah pemerintah harus menggelontorkan anggaran Pendidikan yang lain dan lebih dari biasanya, untuk menggenjot keinginan yang sudah dirumuskan di dalam tujuan kurikulum “.
salah satu bantuan yang digulirkan oleh pemerintah adalah dana BOS, yang digunakan untuk mendanai belanja non personalia bagi satuan Pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar, dan dalam penggunaannya serta tatakelola diatur oleh petunjuk teknis (Bandungrayanet, sabtu 17 Desember 2022), Terang Dia.
Menurutnya, ini adalah Langkah yang bagus dan perlu didukung oleh semua pihak, seandainya dari awal paham dengan makna Pendidikan maka hal ini sudah tidak ada lagi masalah, tetapi sering muncul ketidak percayaan terhadap praktek penggunaan dan tatakelola Dana BOS dilapangan, maka polemic selalu muncul. Semestinya semua saling percaya, pemerhati percaya pada pihak pengguna, dan pengguna harus bisa dipercaya, Tegasnya.
Ada satu aktivitas untuk menyatukan ini adalah proses AUDIT, yang hasilnya berbuah saling percaya tersebut, dengan Audit ini tidak perlu ada yang mencurigai dan tidak perlu ada yang merasa dicurigai, karena audit akan memperlihatkan penggunaan dan tatakelola Anggaran yang dipergunakan.
Diakhiri Pakar Pendidikan, seandainya audit ini dilakukan, maka mari semua mendukung agar tidak ada lagi kemandegan proses Pendidikan di Lembaga-lembaga Pendidikan yang ada, Pungkas Prof. Dr. H. Toto Sutarto Gani Utari M. Pd. (BR.68)
Discussion about this post