Bandungraya.net-Soreang | Dewan Pendidikan Kab. Bandung berpendapat bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) tetap harus dilaksanakan dengan ditunjang oleh berbagai ketentuan baik sarana maupun prasarana, khususnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes) covid 19.
Menurut Ketua Dewan pendidikan Prof. Dr. Dadi Permadi M. Ed, Ia mengatakan dengan kondisi seperti sekarang ini, apalagi diberlakukannya PPKM Darurat, oleh pemerintah pusat, hal ini tidak juga harus dapat dipertimbangan agar anak Bangsa tetap Pintar, Ujarnya Senin 06 Juli 2021.
Berkaitan dengan penyelenggaraan PPDB TA 2021 – 2022 dilingkungan Disdik kab. Bandung, menurutnya itu semua sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah, nampaknya 2 tahun ini sekolah sudah memahami apa yang harus dilakukan dalam kondisi Pandemi covid 19 di kab. Bandung, Terangnya.
Dewan Pendidikan akan mendorong pihak Dinas Pendidikan agar dapat segera menyelenggarakan PTM, demi terciptanya anak bangsa yang soleh dan pintar. (BR-01)
Discussion about this post