Garut, (BR).- Kapolres Garut, Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kabag OPS Polres Garut Kompol Saifuddin Hamzah S.Pd., M.Pd., mengatakan, kegiatan patroli gabungan skala besar melaksanakan Penertiban Knalpot Bising/Tidak Standar Pabrik di Wilayah hukum Garut ini di lakukan karena keluhan masyarakat yang terganggu oleh motor knalpot brong.
Knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga mengganggu kenyamanan, apalagi sekarang bulan Ramadhan banyak masyarakat yang sedang menjalankan ibadah. Sabtu 8/04/2023
Giat Patroli skala besar knalpot bising di hadiri dan di pantau oleh Wakapolres Garut Kompol Yopy Suryawibawa, S.Pd,.S.I.K,.M.M, C.P.H.R. di dampingi oleh Kabag Ops Garut Kompol Saifuddin Hamzah, M.Pd., Kasat Lantas, kasat Intel, Sabhara, binmas dan kasat reskrim Polres Garut.
KBO Lantas Polres beserta para Kanit, dan Personil gabungan lainya.
Hasil dari patroli gabungan tersebut:
1. Penindakan Menggunakan STP sebagai penyitaan sementara kendaraan sebelum diganti oleh knalpot standar.
2. Sosialisasi kepada pengendara agar menggunakan Knalpot standar.
3.Sementara sebanyak 52 unit kendaraan diamankan di Mako Polres Garut (Unit Pelayanan Tilang) untuk proses penggantian Knalpot Standar.
Dalam patroli skala besar yang dilaksanakan sabtu Malam, mulai dari pukul 22.00 wib sampai selesai, sebanyak 52 unit KR R2 yang terjaring dan diamankan oleh petugas dikarenakan knalpot brong, penindakan menggunakan STP sebagai penyitaan sementara kendaraan sebelum di ganti oleh knalpot standar,” ucap Saifuddin.
Pengendara yang terjaring knalpot bising ini kendaraannya akan langsung di amankan untuk proses lebih lanjut.
Kabag OPS menegaskan kegiatan tersebut akan di lakukan Polres Garut serta Polsek jajaran secara rutin.
“Operasi akan dilaksanakan terus dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong,”pungkas Saifuddin (BR11)
Discussion about this post