Sumedang (BR).- Puluhan warga Desa Buahdua, Kecamatan Buahdua, secara bergelombang mendatangi kantor desa setempat, guna meminta perlindungan dari Pemerintahan Desa atas adanya dugaan penyimpangan wewenang dari salah seorang oknum petugas BRI Unit Buahdua.
Kedatangan mereka, menyampaikan keluhan karena merasa dirugikan oleh oknum petugas BRI yang diduga telah mempermainkan produk layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan secara khusus dari BRI dengan bekerja sama pemerintah untuk kepentingan rakyat kecil agar mampu memulai usaha sendiri.
Hal tersebut, diungkapkan Kepala Desa Buahdua, Ahmad Husen Candrahayat, kepada bandungraya.net saat menerima aspirasi warganya, Selasa 15 Februari 2022.
Bahkan, menurut keterangannya ada juga sebagian warga yang mengikuti pengajuan program KUR Super Mikro bantuan modal dari Bank BRI kepada UMKM kecil.
“Berbagai upaya sudah kami lakukan. Setelah sebelumnya, diawali dengan mediasi meminta penjelasan kepada pihak kepala BRI Sumedang. Namun, cuma menjanjikan ‘Insya Alloh, akan diselesaikan’ tapi sampai hari ini tidak ada titik terangnya,” ungkapnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, agar masyarakat terlindungi untuk konsultasi kepihak terkait.
“Seharusnya, hal ini menjadi tindak lanjut pihak yang berwajib. Apabila pengaduan warga tidak diindahkan, bisa saja loncat ke tingkat paling atas,” tegasnya.
Ahmad pun berharap, permasalahan warganya secepatnya dapat terselaikan, hingga mendapat respon baik dari pihak terkait.
“Semoga cepat terselesaikan, kasihan warga kami sangat memerlukan perlindungan. Disaat mereka sedang membutuhkan malah di salah gunakan oleh oknum tersebut,” tukasnya. (BR.11)
Discussion about this post