Banduraya. net – Sumedang | Berawal disahkannya Rancangan Undang – Undang Cipta Kerja menjadi UU OLEH DPR RI bersama Pemerintah Pusat, melalui rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).
Hal inilah, yang menyebabkan gejolak besar – besaran para buruh beserta mahasiswa di seluruh penjuru tanah air menggelar demonstrasi, menyampaikan aspirasinya.
Begitu pun di Sumedang, DPRD Kabupaten Sumedang menerima unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang – undang Cipta Kerja dari ratusan Buruh yang tergabung dalam berbagai Serikat pekerja/ Buruh se-Sumedang, Rabu (07/10).
Audiensi diterima oleh Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra dan Wakil Ketua DPRD Titus Diah, bersama para Pimpinan alat kelengkapan Dewan, di Ruang Ketua DPRD.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan serikat buruh meminta agar DPRD Sumedang menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat.
Menindaklanjuti hal tersebut, lembaga DPRD menampung aspirasinya pendemo dan menerbitkan rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat.
Adapun isi rekomendasi tersebut, yaitu DPRD Kabupaten Sumedang memohon untuk mengkaji ulang dan mengakomodir tuntutan yang disampaikan para pekerja sebagaimana terlampir sebelum Undang- Undang Cipta Kerja diundangkan.
Sisi lain, sebelumnya terkait rekomendasi tersebut telah disepakati bersama oleh para unsur pimpinan DPRD dan para Ketua Serikat Buruh.
Selanjutnya, rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Irwansyah Putra, di hadapan para massa aksi di atas mobil orasi.
“Saya yakin dan berharap mudah- mudahan apa yang menjadi keinginan kita bersama dapat disetujui oleh Bapak/ibu kita yang berada di Pusat sana,” ujar IP diamini seluruh massa aksi.
Terpantau, unjuk rasa tersebut aman terkendali dan mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI-POLRI dan Satpol-PP Sumedang. (BR 08)
Discussion about this post