Sumedang (BR).- Ratusan masa dari Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) lakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM, yakni di Gedung DPRD Sumedang, Rabu 5 Oktober 2022.
Selain penolakan kenaikan BBM, masa aksi juga menuntut dibatalkannya UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, menolak RKUHP dan Uu P3, Revisi Kepgub tentang UMK tahun 2022, serta kenaikan UMK kabupaten Sumedang sebesar 26%-30%.
Dijelaskan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, saat ditemui dilokasi pengamanan, bahwa Aksi Unras tersebut diikuti sekitar 300 orang dan untuk mengawalnya Polres Sumedang sudah menyiapkan sebanyak 280 personil.
“Kami dari Polres Sumedang telah memploting personil untuk mengawal saudara saudara kita dari Aliansi Buruh dalam menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.
“Alhamdulilah, Aksi unjuk rasa ini bisa berjalan aman dan tertib. Semoga para peserta aksi dapat menjaga diri dalam menyampaikan aspiranya agar situasi Kamtibmas bisa tetap kondusif,” harapnya pula.
Adapun, beberapa perwakilan dari masa aksi diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang untuk malaksanakan audiensi.
Dimana, DPRD Sumedang menyampaikan bahwa telah membuat surat rekomendasi yang berisi tuntutan dari para buruh yang akan diteruskan ke tingkat pusat.Sehingga peserta Aksi Unras akhirnya membubarkan diri dengan aman dan tertib. BR-11)
Discussion about this post