Bandungraya.net – Soreang | Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung harus dilakukan secara transparan dan tidak ada intervensi dari pihak luar.
Belakangan muncul kabar bahwa relawan tim sukses Bupati Bandung dalam Pilkada ikut campur dan mengarahkan bupati agar memilih calon Sekda dari luar lingkungan Pemkab Bandung.
Menanggapi hal itu, Akademisi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Prof. DR. H. Deddy Mulyadi menilai, jika kabar tersebut benar, maka akan berbahaya dan sangat tidak elok.
“Biarkan saja proses seleksi yang menentukannya. Jangan sampai yang tidak berkepentingan ikut campur. Kita percayakan saja kepada tim pansel dan bupati untuk menentukan pilihannya berdasarkan obyektifitas dengan standar kompetensi yang sesuai (unggul bidang manajerial, teknis, sosio kultural) serta rekam jejak kinerja selama memimpin SKPD. Minimal lakipnya B atau A,” ujar Deddy saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (29/5/2021).
Deddy menuturkan, dalam proses seleksi juga harus melihat calon sekda yang memiliki inovasi yang diaktualisasikan, komitmen dalam kerjanya, penguasaan tata kelola birokrasi, jadi bukan karena keinginan orang di luar sistem. Tentunya kita sepakat sekda harus profesional, netral, mampu membangun jejaring kerja,” jelasnya.
Discussion about this post