Bandung Barat (BR).- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung Barat belum terima gaji bulan Januari 2022 , padahal seperti biasanya pada setiap tanggal satu atau paling lambat tanggal 10 ASN sudah terima gaji setiap bulannya , namun kali ini keterlambatan sudah dipertengahan bulan .
Ramainya ASN belum mendapatkan gaji bulan Januari 2022 , termasuk gaji Tenaga Kontrak Kerja (TKK) , bagi sebagian ASN mungkin tidak menjadi masalah dengan keterlambatan gaji, tapi seperti TKK mereka perlu menutup kebutuhan sehari-hari ,
Potret buruk dalam pengelolaan administrasi keuangan tampaknya , pasalnya pada setiap pergantian tahun selalu ada keterlambatan pembayaran gaji dan mulurnya sekarang sampai pada pertengahan bulan, kata ASN yang tidak mau disebut namanya .
Adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) menjadi alasan keterlambatan penggajian pada pegawai ASN seperti disebutkan Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin , Pemkab sekarang menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan sehingga harus ada tahapan-tahapan yang harus terpenuhi .
“Belum tuntasnya penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari tiap SKPD , dalam sistem ini tidak bisa loncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya termasuk pengeluaran keuangan untuk gaji, nah sekarang DPA sudah beres , hari senin (17/1) gaji sudah bisa masuk pada rekening masing-masing,” sebutnya.
Dari hasil penelusuran Bandung Raya net didapat memang ada beberapa DPA SKPD yang sudah ditanda tangan Sekda termasuk Kecamatan pada jum’at (14/1) , bagi ASN hari senin kemungkinan sudah bisa terima Gaji . (BR-09)
Discussion about this post