Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Cimahi Berhasil Diamankan

Selasa, 13 Desember, 2022 | 5:24 pm
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Cimahi Berhasil Diamankan

Cimahi (BR).- Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cimahi dan Bea Cukai Jawa Barat berhasil mengamankan 2.619 bungkus rokok atau 52.380 batang rokok ilegal dari sejumlah toko dan warung.

WAJIBDIBACA

Dealer Resmi Honda Hadir di Soreang, Perkuat Layanan 2S di Wilayah Bandung

Dealer Resmi Honda Hadir di Soreang, Perkuat Layanan 2S di Wilayah Bandung

Kamis, 12 Juni, 2025 | 7:15 am
MG4EV dilengkapi dengan V2L (vehicle to lead). Salah satu fitur pada MG4EV yang dapat mendukung kegiatan berkemah. Mulai dari menjadi sumber listrik untuk lampu, alat masak, hingga alat styling rambut

Dukung Liburan Bebas Emisi, MG Tawarkan Program Khusus EV Juni Ini

Kamis, 12 Juni, 2025 | 7:10 am

Ribuan bungkus rokok ilegal itu diamankan pada saar operasi bersama selama empat kali, yang dilaksanakan awal Desember 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda pada Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, mengatakan, ribuan bungkus rokok ilegal tersebut didapat dari 25 titik yang sebelumnya sudah dilakukan pemetaan.

“Setelah memastikan titik-titik tersebut menjual rokok ilegal, kami berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Barat,” kata Ranto, Selasa (13/12/2022).

Selain menyita rokok ilegal yang tidak terdapat pita cukai, petugas gabungan juga memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada para pedagang, agar tidak mengedarkan atau menjual rokok ilegal lagi.

Namun, jika ke depannya para pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat. Sebab, sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

“Ada pedagang yang mengaku mengetahui dan ada juga yang tidak mengetahui bahwa rokok tersebut ilegal. Harga jualnya pun jauh lebih murah dibandingkan dengan rokok legal, bedanya hingga 50 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, pedagang tergiur menjual rokok ilegal karena dari sisi margin keuntungannya lumayan. Misalnya harga rokok legal sekitar Rp25 ribu, sedangkan rokok ilegal Rp12 ribu sehingga banyak peminatnya. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Butuh Uang untuk Anak Berobat, Reza Terpaksa Curi Mobil di Bekas Tempatnya Bekerja

Butuh Uang untuk Anak Berobat, Reza Terpaksa Curi Mobil di Bekas Tempatnya Bekerja

Doa Bersama dan Sholawatan Digelar di eMTe Highland Hotel, Jelang Diresmikannya Oleh Bupati Bandung

Doa Bersama dan Sholawatan Digelar di eMTe Highland Hotel, Jelang Diresmikannya Oleh Bupati Bandung

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist