Bandung (BR).- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hingga kini masih mendampingi upaya pencarian anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz di Kota Bern, Swiss.
Meski Ridwan Kamil belum bisa kembali ke Tanah Air, roda pemerintahan Provinsi Jawa Barat dipastikan tetap berjalan dan tidak terganggu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).
Menurut Setiawan, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan izin keluar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Jawa Barat terhitung dari 29 Mei hingga 4 Juni 2022 mendatang.
Setiawan mengatakan, untuk sementara kepemimpinan di Pemprov Jabar dilimpahkan kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruhzhanul Ulum sebagai Plh Gubernur Jabar hingga masa izin tersebut usai.
“Dalam pelaksanaan tugasnya nanti Plh Gubernur Jabar tetap melakukan koordinasi dan bertanggung jawab pada Gubernur Jabar,” kata Setiawan dihadapan wartawan.
Dalam surat dari Mendagri, Setiawan menyebutkan, Mendagri meminta pemerintahan di Jabar harus terus berjalan.
Kemudian, lanjut Setiawan, yang menjadi pimpinan selama gubernur melakukan izin dari 29-4 Juni adalah dipimpin oleh Wakil Gubernur yang harus selalu berkoordinasi dengan dan juga berkoordinasi dan bertanggung jawab tetap berada pada gubernur.
“Jadi kalau kita melihat di sini bahwa otomatis jalannya pemerintahan ini dalam kurun waktu sampai 4 Juni, dipimpin sementara oleh Bapak Wakil Gubernur, tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggungjawab kepada Bapak Gubernur,” jelasnya. (Red)
Discussion about this post