Bandungraya.net – Cianjur | Guna meringankan beban hidup warga masyarakat dimasa Pandemi Covid-19, dengan diberlakukkannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jajaran Polsek Cibinong Polres Cianjur menyisir rumah rumah warga yang kurang mampu di wilayah hukum Polsek Cibinong untuk memberikan bantuan paket sembako.
Kapolsek Cibinong AKP Ahmad Riva’i SH mengatakan kami melaksanakan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga masyarakat yang kurang mampu.
“Kegiatan bantuan sosial (Bansos) tujuaanya untuk meringankan beban warga masyarakat khususnya warga yang kurang mampu dimasa pendemi Covid-19 dan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” Ujar Ahmad Senin (12/7/2021).
Diutarakan Ahmad, Insyallah kedepan kegiatan yang serupa akan terus di laksanakan khususnya bagi warga masyarakat Cibinong dan Cikadu.
“Karena Wilayah hukum polsek Cibinong membawahi Dua kecamatan yakni Cibinong dan Kecamatan Cikadu sehingga kegiatan kemarin hari sabtu kemarin kami pokus kan dulu di desa Sukajdi, Kecamatan Cibinong dengan sasaran 5 Orang warga yang tidak mampu,” Kata Dia.
Selanjutnya Kapolsek Cibinong, menegaskan Selain memberikan bantuan kami juga tak henti hentinya terus memberikan himbauan dan Edukasi Kepada warga masyarakat khususnya kecamatan Cibinong dan Cikadu untuk terus mematuhi dan mentaati peraturan pemerintah dimasa Pemberlakukan PPKM darurat.
“Mari kita bersama sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya Diwilayah kecamatan Cibinong dan Cikadu.kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat tujuannya baik untuk menekan penyebaran virus Covid-19 juga demi kemanusiaan untuk kita semua,” pungkasnya. ( ** )
Discussion about this post