Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Rizal Sutan Bagindo Minta Mabes Polri Ungkap KongKalingkong Anggota DPRD Kab. Sumedang

Jumat, 4 Oktober, 2024 | 7:14 pm
Rizal Sutan Bagindo Minta Mabes Polri Ungkap KongKalingkong Anggota DPRD Kab. Sumedang

Jakarta (BR.NET).- Aliansi Masyarakat Sumedang Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di DPP Partai Golkar dan Mabes Polri, Jakarta, terkait adanya permasalahan dugaan tindak pidana hukum yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sumedang terpilih Sidik Jafar yang telah dilantik sebagai ketua DPRD Sumedang 2024-2029.

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

“Hari ini, kami menindaklanjuti aksi unras yang digelar di Sumedang (30/9), menegaskan bahwa adanya indikasi tindak pidana hukum yang dilakukan oleh Sidik Jafar selaku anggota DPRD Kabupaten Sumedang,” kata Korlap Aksi Rizal SutanBagindo, kepada bandungraya.net, Jum’at (4/10/2024).

” Selain itu crew Bandungraya.net perwakilan Sumedang pun ikut diundang untuk mendampingi dalam rangka Giat Aliansi Masyarakat Sumedang di Mabes POLRI, “.

Dikatakan, dalam KUHP pasal 263 ayat 1 dan 2 mengatur tentang perbuatan memakai surat palsu atau Pemalsuan surat yakni seperti Ijazah. Sudah barang tentu kami menduga kuat perihal benarnya dugaan tersebut.

Sedangkan, imbuhnya, merujuk pada hukum di Indonesia bahwa penipuan di atur pada Pasal 378 KUHP (Pasal 492 UU 1/2023) mengatur tentang penipuan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat untuk menguntungkan diri sendiri dengan tidak hak.

“Adanya dugaan kuat yang kedua yang dilakukan oleh Sidik Jafar yang mana beliau melakukan penipuan menilap uang pembelian Rumah perumahan sehingga dilaporkan oleh Direktur PT Nicpati karunia. Namun sampai sekarang pelaporan tersebut belum juga di proses sehingga terlapor Sidik Jafar belum juga di panggil dan diperiksa,” ungkapnya.

Sisi lain, sebutnya, menduga adanya indikasi kongkalikong yang dilakukan oleh anggota DPRD Sumedang terpilih periode 2024-2029, Sidik Jafar, dengan kepolisian untuk menutupi kasus dugaan tindak pidana hukum tersebut,” ucapnya.

“Sudah kita ketahui bersama Tugas dari Anggota DPRD adalah Legislasi, yang mana berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” tuturnya.

Seyogianya, kata Rizal, anggota DPRD juga mempunya aturan kode etik, seperti Menjaga Norma, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan tugasnya.

“Kami menduga bahwa Sidik Jafar telah melanggar Kode etik tersebut dan juga diduga melakukan tindak pidana hukum. Maka demi terselenggaranya pemerintahan yang baik dan bersih dari kecurangan, kami meminta dan mendesak kepada pihak yang berwenang untuk menindak dugaan tindak pidana hukum yang dilakukan tersebut,” terang dia.

Adapun, secara runut dipaparkan tuntutan aksi unras damai yang seluruhnya tercantum dalam lampiran, yakni;

1). Berhentikan saudara Sidik Jafar dari Anggota DPRD Kabupaten Sumedang.

2). Μeminta kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Sumedang untuk memeriksa dan menahan Sidik Jafar karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sesuai dengan pengaduan masyarakat.

3). Μeminta kepada pihak KPU Sumedang/ Provinsi Jabar dan Bupati Sumedang untuk mengkaji ulang Pelantikan Sidik Jafar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, dikarenakan yang bersangkutan tidak layak memimpin DPRD Sumedang.

4). Meminta kepada DPP Partai Golkar untuk memecat dan memberhentikan Sidik Jafar karena dinilai sudah merusak citra dengan indikasi kelakuan bejatnya. (Gani)

Tags: utama
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Dandim 0610/ Sumedang Pimpin Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Dandim 0610/ Sumedang Pimpin Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT ke-79 TNI

Dukungan Masyarakat Kian Kuat, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Bandung Lebih Bedas

Dukungan Masyarakat Kian Kuat, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Bandung Lebih Bedas

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist