SOREANG (BR).- Bertempat di Kantor Sementara Asisten Pemerintahan Kab. Bandung yang dihadiri Kepala DPMD, Camat Paseh (Sekcam Paseh Anwar Samsoedin) Ka. kesbangpol, Bagian Hukum Setda kab. Bandung, Bagian Organisasi, unsur Inspektorat Kab. Bandung dan steackholder terkait lainnya, mengadakan musyawarah dengan Agenda Penyelenggaraan pilkades serentak di Desa Karangnunggal Kec. Paseh Kab. Bandung.
Anwar Samsoedin (Sekcam Kec. Paseh) yang juga Ketua Panwas Pilkades di kec. Paseh pada bandungraya. net usai mengikuti rapat mengatakan, bahwa isu pengunduran diri Ketua Panitia itu tidak benar, pasalnya hingga kini baik panwas maupun pihak BPD belum menerima pengunduran resmi Ketua P2KD Desa Karangnunggal.
“Pihak panwas sendiri akan terus melakukan pemantauan perkembangan prosesi Tahapan Pilkades di Desa Karangnunggal Kec. Paseh Kab. Bandung., selain itu saat kondisi keamanan di Desa Karangnunggal berangsur angsur sudah mulai kondusif. Jajaran keamanan baik dari kepolisian, jajaran TNI, dan Satpol PP, serta Linmas pun masih tetap dalam kondisi siaga,” ujar Anwar.
Sementara Asisten Pemerintahan Kab. Bandung H. Ruli Hadiana pada bandungraya. net menuturkan bahwa pihak Pemkab Bandung hingga hari ini masih melakukan komunikasi dengan pihak panwas akan isu-isu yang muncul dilapangan, seperti halnya isu pengunduran diri ketua panitia pilkades.
Oleh hal tersebut pihak pemkab sendiri dikatakan Ruli, akan menerapkan deadline waktu terhadap panwas khusus di Kec. Paseh, agar tahapan-tahapan dapat berjalan sesuai scedhule, dan berjalan lancar tanpa ekses yang tidak diharapkan.
Menyinggung adanya isu pungutan terhadap para Balon dan Calon Kades Asisten Pemerintahan Setda Kab. Bandung menegaskan bahwa itu sama sekali tidak dibenarkan, karena tidak sesuai dengan peraturan Bupati Bandung. “Kalaupun itu benar-benar terjadi pihak APH lah yang lebih berwenang untuk mengungkap dan menyelidiki hal tersebut,” imbuhnya. (BR. 01)
Discussion about this post