Rancabali (BR).- Nampaknya Pemerintah Pusat mulai dari Presiden dan Wakil Presiden RI, Gubernur Jabar, Bupati Bandung H. Dadang M Naser, dapat menolehkan perhatian terhadap rumah tinggal yang ada disekitar perkebunan teh, pasalnya tempat tinggal yang mereka tempati sudah sangat tidak layak huni.
Seperti yang terjadi di sekitar kawasan Perkebunan Rancabali, Malabar, dan kebun-kebun teh lain yang ada di wilayah kab. Bandung.
Bila kita melihat program Rehabilitasi Rumah Tidak layak huni di Jawa Barat yang akan direhab semasa kepemimpinan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum, namun sangat disayangkan baik itu Gubernur Jabar dan wakilnya, maupun Bupati Bandung dan wakilnya, nampaknya tidak mau dan tidak ingin tahu akan rumah-rumah yang tidak layak huni yang ada di wilayah perkebunan.
Seperti dikutip dari pemberitaan salah satu Media, ” Sebanyak 15.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Jabar akan direhabilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2019 ini. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 189.000 unit Rutilahu yang akan direhab oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar selama masa kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum ”
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar Dicky Saromi mengatakan, anggaran untuk merehabilitasi 15.000 unit Rutilahu tersebut akan menghabiskan Rp 262,5 miliar. Jumlah Rutilahu kebanyakan berada di kawasan Priangan Timur seperti Garut, Tasikmalaya dan Ciamis.
Sebanyak 30 persen ada di Priangan Timur, selebihnya menyebar di kota/kabupaten lainnya, ” Ujar Dicky pada kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Selasa 3 September 2019.
Menurut dia, anggaran perbaikan Rutilahu tersebut akan disalurkan melalui skema bantuan sosial langsung kepada pemilik rumah melalui BKM atau Badan Keswadayaan Masyarakat setempat. Masing-masing keluarga akan mendapatkan bantuan rehab Rp 17,5 juta.
Saat ini nampaknya seluruh steackholder terkait dapat menolehkan terhadap rumah rumah yang sangat tidak layak huni yang ada diwilayah Perkebunan PTPN. VIII. (BR.01)
Discussion about this post