Bandungraya.net-Soreang | Kuasa Hukum NU Pasti Sabilulungan, Sachrial dengan tegas mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Bandung yang dinilai membiarkan relawan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan menggunakan kata Bupati Bandung Terpilih.
Menurutnya, kata-kata Bupati Bandung Terpilih masih belum pas diberikan atau dipredikatkan kepada Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.
Sachrial menegaskan jika saat ini proses Pilkada Kabupaten Bandung belum usai. Proses Pilkada Kabupaten Bandung masih ada beberapa tahapan lagi setelah adanya sengketa yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi.
“Tahap 24, tahap dimana kami menunggu hasil putusan MK masih berlangsung. Tahap berikutnya kan masih ada tahapan penetapan oleh KPU.
“Jadi enggak ada itu istilah bupati terpilih. Kami ingatkan ke Bawaslu untuk melalukan peneguran. Karena semuanya statusnya masih pasangan calon,” kata Sachrial di Hotel Grand Sunshine Soreang, Senin 15 Maret 2021.
Discussion about this post