Bandungraya.internet – Jakarta | Satgas Penanganan Covid-19 Daerah diimbau untuk menertibkan bahkan hingga menutup kawasan wisata yang berpotensi jadi pusat penularan Covid-19 selama periode libur Lebaran 2021.
Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo berharap seluruh satgas daerah terutama unsur Polda, berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban.
“Bahkan, bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja (objek wisata),” ujar Doni dalam Talkshow Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5/2021) dikutip dari cnnindonesia.com.
Doni menegaskan, pembukaan kawasan wisata pada libur Lebaran ini harus tetap mematuhi aturan PPKM mikro, salah satunya jumlah pengunjung hanya 50 persen kapasitas tempat wisata.
Discussion about this post