Cianjur (BR).- Dua orang pelaku yang diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diwilayah hukum Polsek Nairnggul berhasil dibekuk satuan Reskrim (Satreskrim) Polsek Naringgul bersama Anggota babinkamtibmas pada hari Selasa 8 Pebruari 2022 sekitar pukul 05.00 wib pagi,dua orang tersebut yakni warga desa Wangunjaya yang bernama KS (38),KF (20).
Infomasi yang dihimpun bandungraya.net, satu orang pelaku sempat diamankan oleh warga masyarakat desa wangunjaya dan kemudian Langsung di serahkan kepada petugas kepolisian.
Kapolsek Naringgul AKP Badru Salam SH membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang Pemuda warga masyarakat yang diduga sebagai pelaku curanmor.
“Benar Anggota kami yang di pimpinan kanit Reskrim bersama anggota babinkamtibmas langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor di wilayah desa wangunjaya,”Ujarnya Kepada bandungraya.net, Selasa (15/2/2022).
Kapolsek Menambah kan,Keronologisnya berawal setelah adanya pelaporan dari warga masyarakat Kampung puncak Wangi,Desa Wangunjaya, Bahwa pelaku KS dan KF sudah meresahkan.
“Warga sudah resah dengan KS dan KF sebab bukan hanya kendaraan bermotor roda dua yahg dicuri,menurut pengakuan warga ada mesin rumput juga sayuran dan hasil pertanian warga yang dicuri,” Tegasnya.
Masih Ujar Kapolsek, Adapun Barang bukti (BB) yang kami amankan dua unit kendaraan roda dua (Motor-red) diantaranya Satu unit Honda Vario dan Yamaha Vega ZR ditambah satu unit mesin rumput.
“Keduanya kita jerat dengan pasal 363 junto 362 dan junto dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,”Ujarnya.
Terkahir Kapolsek Menghimbau,Kami himbau kepada warga masyarakat khususnya kecamatan Naringgul mari jaga lingkungan ketertiban wilayah kita masing masing dengan mengaktifkan ronda malam.
“Mari taat hukum jaga lingkungan daerah kita terutama jangan membeli kendaraan roda dua yang tampa surat surat lengkap alias bodong, Karena pembeli kendaraan bodong bisa masuk kategori pertolongan jahat atau Penadah, kashian nantinya apabila pencuri nya tertangkap bisa diambil kembali, lebih baik beli motor yang lengkap surat surat nya,” pungkasnya.(BR-26)
Discussion about this post