Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Satuan Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Wil. Hukum Polresta Bandung

Jumat, 29 November, 2019 | 9:32 pm
Satuan Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Wil. Hukum Polresta Bandung

SOREANG, ( BR ).- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja, psikotropika atau obat-obatan terlarang dan shabu-shabu di wilayah hukum Polres Bandung, Jumat (29/11/2019).

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya) itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung berhasil meringkus enam tersangka berikut barang bukti dari tangan mereka.

Barang bukti itu berupa ganja siap edar seberat 7,5 kg, belasan gram shabu-shabu dan ribuan butir obat-obatan terlarang, keenam tersangka yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung itu, antara lain berinisial JK alias Akew, tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja, tersangka DN (kepemilikan shabu-shabu), tersangka WW, AD dan ER (kepemilikan psikotropika obat-obatan) dan tersangka lainnya.

Dalam keterangan persnya Kapolresta Bandung AKBP Hendra Kurniawan, S. Ik melalui Wakapolresta Bandung Kompol Mikra menuturkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya di Kabupaten Bandung.

“Keberhasilan dalam pengungkapan narkotika ini berkat informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada polisi “.

Kemudian kata Mikra, kita membentuk tim untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika tersebut,” hal tersebut disampaikan Mikra didampingi Kasat Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Jaya Sofyan kepada wartawan di Mapolres Bandung, Jumat siang (29/11/19).

Ditegaskan Mikra, berdasar pada informasi dari masyarakat itu, polisi berhasil mengungkap peredaran ganja seberat Rp 7,5 kg. Pengungkapan peredaran narkoba itu di kawasan Katapang Kabupaten Bandung.

“Ganja seberat 7,5 kg itu disita dari pengedar atau bandar besar, yaitu tersangka JK alias Akew,” katanya.

Mikra mengatakan, sebelum berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak itu, hasil pemantauan dari gerak gerik pelaku pengedar ganja yang diduga jaringan Aceh itu selama satu minggu. “Tim pun berhasil memgungkapnya dan mengetahui ada peredaran ganja.

Namun untuk pengungkapan penyalahgunaan shabu dan obat-obatan merupakan rangkaian dari operasi antik selama 10 hari yang dilaksanakan Polres Bandung dari 21 sampai 30 Nopember 2019,” ucapnya.

Mikra mengatakan, enam tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu, mereka adalah para pengedar barang haram. “Polisi masih melakukan pendalaman, setelah berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut,” imbuh Mikra.

Iapun menegaskan, dari enam tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bandung itu, tersangka JK alias Akew merupakan risidivis. “Pada prinsipnya kami dari jajaran Polres Bandung berkomitmen untuk menindak para pelaku peredaran narkoba diwilayah Hukum Polres Bandung.

Mikra pun memohon bantuan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi ketika mengetahui ada penyalahgunaan narkotika atau peredaran narkoba,” didaerah, ujarnya.

Apalagi, kata Mikra, Polresta Bandung sudah bekerjasama dengan Pemkab Bandung untuk pencegahan dampak bahaya dari peredaran narkoba, tersangka pengedar ganja itu terancam hukuman 20 tahun penjara dan terancam hukuman mati, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Jaya Sofyan menegaskan, tersangka JK alias Akew sebelum diringkus petugas, berdasarkan pengakuannya selama dua minggu sudah banyak mengedarkan ganja.

“Awalnya, tersangka memiliki 25 kg ganja. Sebagian besar sudah terjual dan sisanya 7,5 kg menjadi barang bukti,” kata Jaya.

Jaya mengatakan, tersangka menjual ganja dengan harga Rp 6,5 juta per kg. “Dia (tersangka JK alias Akew) merupakan bandar besar. Disinyalir Ganja yang dimiliki Akew berasal dari Aceh dan ganjanya diedarkan di Kabupaten Bandung,” ucap Jaya.

Jaya pun mengatakan, dalam rangka operasi antik sejak 10 Nopember sampai 30 Nopember 2019, telah berhasil memgungkap peredaran obat-obatan yang mencapai ribuan butir. “Selama pelaksanaan operasi antik, enam tersangka kasus penyalahgunaan narkotika berhasil kita amankan,” akunya. ( BR. 01 )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
199 Kepala Desa Terpilih se – Kab. Bandung Resmi Dilantik Bupati

199 Kepala Desa Terpilih se - Kab. Bandung Resmi Dilantik Bupati

Cecep Suhendar: Empat Balon Bupati dari Partai Golkar Sudah Mengembalikan Formulir Pendaftaran

Cecep Suhendar: Empat Balon Bupati dari Partai Golkar Sudah Mengembalikan Formulir Pendaftaran

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist