Cimahi (BR).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah, salah satunya menyangkut pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Berdasarkan data Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Air Minum Kota Cimahi, sekitar 11 persen masyarakat di Kota Cimahi belum mendapat pelayanan air bersih.
Cakupan pelayanan air bersih di Kota Cimahi, saat ini baru mencapai 89 persen. Artinya, masih ada 11 persen yang belum mendapat pasokan air bersih.
“Kalau secara total cakupan pelayanan air bersih, yang kondisinya layak, bebas dari pencemaran sudah 89 persen,” ungkap Kepala BLUD Air Minum Kota Cimahi, Dede M. Asrori, belum lama ini.
Air bersih yang dipasok ke warga itu berasal dari berbagai sumber perpipaan, seperti dari air bersih yang dikelola BLUD Air Minum, Perumda Tirta Raharja dan sumber perpipaan lainnya. Lalu ada juga dari sumur-sumur dan sumber mata air lainnya yang memang layak dan tidak tercemar.
Dikatakan Dede, untuk menambah cakupan pelayanan air bersih bagi warga Kota Cimahi khususnya dari sumber perpipaan, pihaknya akan membangun Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.
Sistem pengolahan air bersih tersebut rencananya akan memasok air ke lima kelurahan, yakni Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur Tengah, Kelurahan Cibeureum, dan Kelurahan Melong.
“Tahun depan akan dibangun di Pasirkaliki memanfaatkan sungai Cibeureum dan Cilember dan kolam retensi. Itu untuk 12 ribu sambungan rumah,” terang Dede. (Red)
Discussion about this post