Bandung (BR).- Pemilu serentak 2024 masih terhitung cukup lama, namun sejak saat ini sudah mulai banyak bermunculan banner maupun spanduk orang-orang yang mengaku sebagai calon anggota legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres).
Padahal, sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini setiap orang atau kader partai belum boleh mengaku sebagai caleg maupun capres sebelum penetapan sesuai yang dijadwalkan KPU.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Ia melarang siapapun mengaku sebagai caleg maupun capres sebelum penetapan. Hal ini termasuk larangan memasang alat peraga sosialisasi, walaupun tanpa ajakan memilih.
“Jadi belum boleh mengaku calon, karena belum saatnya. Karena pendaftaran caleg saja belum, bagaimana bisa seseorang menyebut dirinya sebagai calon,” kata Hasyim, dikutip dari kompas.com, Kamis (22/12/2022).
Oleh karena itu, Hasyim menegaskan bahwa siapapun baru boleh menyosialisasikan diri sebagai calon setelah pendaftaran dan ditetapkan oleh KPU.
“Termasuk juga capres-cawapres. Pencalonan presiden itu dijadwalkan masih pada bulan Oktober 2023. Jadi sekarang ini belum ada yang namanya capres,” jelasnya.
Hasyim mengaku, KPU telah berkoordinasi dengan Bawaslu, untuk menyamakan persepsi soal sosialisasi dan kampanye partai politik.
Pertemuan tersebut membicarakan status parpol yang “menyapa rakyat” sebelum masa kampanye. Sebab, mereka sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 dan mempunyai nomor urut, tetapi masa kampanye baru akan resmi dibuka 28 November 2023.
“Kami bersepakat partai politik dapat melakukan sosialisasi. Namun kita batasi. Parpol hanya boleh menampilkan gambar partai, nomor urut, dan visi-misi,” katanya.
Lalu, sosok yang dapat tampil dalam sosialisasi semacam ini hanyalah ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik untuk kepengurusan tingkat pusat. Sedangkan untuk kepengurusan daerah, hanya ketua dan sekretaris.
Sosialisasi ini, menurut Hasyim, dapat pula dilakukan di media sosial tak berbayar, tetapi dilarang dilakukan di media elektronik, cetak, atau siar. (Red)
Discussion about this post