Minggu, 29 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Sebelum Ditetapkan dan Masa Kampanye, Siapapun Belum Boleh Mengaku Caleg-Capres

Kamis, 22 Desember, 2022 | 10:47 am
Sebelum Ditetapkan dan Masa Kampanye, Siapapun Belum Boleh Mengaku Caleg-Capres

Bandung (BR).- Pemilu serentak 2024 masih terhitung cukup lama, namun sejak saat ini sudah mulai banyak bermunculan banner maupun spanduk orang-orang yang mengaku sebagai calon anggota legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres).

WAJIBDIBACA

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Dadan Hidayatulloh Resmi Mengundurkan Diri dari Parpol

Rabu, 28 Mei, 2025 | 11:27 am
Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Kehadiran Pimpinan Baznas Mendapat Apresiasi Dari Yudha Puja Turnawan

Selasa, 27 Mei, 2025 | 8:09 am

Padahal, sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), saat ini setiap orang atau kader partai belum boleh mengaku sebagai caleg maupun capres sebelum penetapan sesuai yang dijadwalkan KPU.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Ia melarang siapapun mengaku sebagai caleg maupun capres sebelum penetapan. Hal ini termasuk larangan memasang alat peraga sosialisasi, walaupun tanpa ajakan memilih.

“Jadi belum boleh mengaku calon, karena belum saatnya. Karena pendaftaran caleg saja belum, bagaimana bisa seseorang menyebut dirinya sebagai calon,” kata Hasyim, dikutip dari kompas.com, Kamis (22/12/2022).

Oleh karena itu, Hasyim menegaskan bahwa siapapun baru boleh menyosialisasikan diri sebagai calon setelah pendaftaran dan ditetapkan oleh KPU.

“Termasuk juga capres-cawapres. Pencalonan presiden itu dijadwalkan masih pada bulan Oktober 2023. Jadi sekarang ini belum ada yang namanya capres,” jelasnya.

Hasyim mengaku, KPU telah berkoordinasi dengan Bawaslu, untuk menyamakan persepsi soal sosialisasi dan kampanye partai politik.

Pertemuan tersebut membicarakan status parpol yang “menyapa rakyat” sebelum masa kampanye. Sebab, mereka sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 dan mempunyai nomor urut, tetapi masa kampanye baru akan resmi dibuka 28 November 2023.

“Kami bersepakat partai politik dapat melakukan sosialisasi. Namun kita batasi. Parpol hanya boleh menampilkan gambar partai, nomor urut, dan visi-misi,” katanya.

Lalu, sosok yang dapat tampil dalam sosialisasi semacam ini hanyalah ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik untuk kepengurusan tingkat pusat. Sedangkan untuk kepengurusan daerah, hanya ketua dan sekretaris.

Sosialisasi ini, menurut Hasyim, dapat pula dilakukan di media sosial tak berbayar, tetapi dilarang dilakukan di media elektronik, cetak, atau siar. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Erwan Setiawan Memberikan Arahan pada Gebyar Pencanangan Zona Integritas

Erwan Setiawan Memberikan Arahan pada Gebyar Pencanangan Zona Integritas

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Berharap Perangkat Daerah Selesaikan Program

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Berharap Perangkat Daerah Selesaikan Program

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist