Bandungraya.net – KBB | Sejumlah calon jemaah haji di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai mengambil setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang sudah dibayarkan, setelah pemerintah resmi meniadakan keberangkatan ibadah haji 2021.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) KBB, pada tahun ini daerahnya mendapat kuota jemaah haji sebanyak 1.112 orang, dengan rincian 1.073 orang sudah melunasi BPIH dan 39 orang belum melunasi.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Dadi Rusmadi mengatakan, mereka mengambil selisih BIPIH itu setelah mengetahui bahwa pemberangkatan ibadah haji tahun ini dibatalkan karena pandemi Covid-19.
“Sampai saat ini sudah ada lima calon jemaah haji yang mengambil selisih BIPIH,” ujar Dadi saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (22/6/2021).
Calon jemaah haji mengambil selisih BIPIH sekitar Rp 11 juta itu, karena masalah perekonomian. Kebanyakan, uang itu diambil untuk kebutuhan keluarganya akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Alasan mereka mengambil BIPIH itu alasannya lain-lain, tapi kebanyakan karena terdampak Covid-19. Dan untuk itu kan kami hanya memfasilitasi saja, tergantung masing-masing orangnya,” bebernya.
Kendati demikian calon jemaah haji yang sudah mengambil selisih BIPIH tetap bisa berangkat haji tahun depan karena nomor urut pendaftaran yang didapatkan jemaah ketika membayar setoran awal di bank tidak dibatalkan.
“Jadi mereka yang mengambil BIPIH itu tetap masuk list daftar haji karena porsinya tidak dibatalkan,” ucapnya.
Artinya kata Dadi, jika nanti mereka akan berangkat ibadah haji, maka tinggal membayar selisih BIPIH yang sudah diambil. Dengan demikian, mereka bisa langsung berangkat tanpa menunggu antrean lagi. (Red)
Discussion about this post