Kota Tasikmalaya, (BR).-Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs H Ivan Dicksan Hasannudin, M.Si, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cihideung yang di Aula Kecamatan Cihideung, Kamis (27/1/22).
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Camat Cihideung,DPRD Dapil 1 Kota Tasikmalaya, perwakilan Bapelitbangda serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidato sambutan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan Hasannudin,M.Si mengatakan sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD ini adalah dilaksanakannya Musrenbang RKPD Kota Tasikmalaya tingkat Kecamatan yang bertujuan untuk melakukan penanaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan Kelurahan, yang di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan yang di kelompokan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Sebagaimana dimaklumi bahwa RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022 akan berakhir pada tahun 2022, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Tasikmalaya.
Selain itu,Pemerintah Pusat melalui Kemendagri pada tanggal 31 Desember 2021 telah menerbitkan regulasi berupa Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2022 yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah harus segera menyusun Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026 dan Renstra Perangkat Daerah tahun 2023-2026. (BR.05)
Discussion about this post