Dalam kata lain, sebutnya, Sekdis juga harus berperan aktif dalam proses pengadministrasian, inovasi serta kebijakan-kebijakan SKPD.
“Ada lima hal terkait digital yang harus dipahami oleh semua OPD, yakni Digital Awareness, Leadership, Literation, Buisines Process, dan Digital Colaboration,” tambahnya.
Ia pun berharap, agar para Sekdis menjadi agen komunikasi informasi dan harus melek Digital.
“Semoga, kedepannya Sekdis bisa menjadi motor penggerak di Dinasnya masing-masing,” harap Herman. (BR 08)
Page 2 of 2
Discussion about this post