Ciwidey (BR).- Berkaitan dengan tumpukan sampah di Pasirmala, Desa Panyocokan pihak kecamatan jangan menyalahkan salah satu institusi pemerintah desa, akan tetapi semua harus terlibat bergandeng tangan sabilulungan, hal tersebut disampaikan Sekretaris Apdesi Kab. Bandung Hilman Sukmana Yusup pada bandungraya.net.
Menurut Sekretaris Apdesi Kab. Bandung Hilman S. Yusup menuturkan bahwa Camat Ciwidey tidak tepat bila menyalahkan kades karena mengenai masalah sampah sudah jelas dalam perda no 15 tahun 2012 bahwa pengelolaan sampah termasuk sampah B3 adalah tugas pemkab bukan desa dan tidak ada satu klausulpun dalam Perda no 15 th 2012 yang menyatakan dikerjasamakan dengan desa apalagi desa diberikan dana untuk pengelolaan sampah, ujar Hilman.
“Adapun desa yang mengelola sampah itu adalah inisiatif, sekali lagi itu adalah INISIATIF pemdes. jadi tidak sepantasnya camat ciwidey menyalahkan kepala desa atau pemerintah desa,”tegas Hilman.
Lebih jauh dikatakan Hilman, untuk solusi revisi perda no 15 th 2012, kerjasamakan pengelolaan sampah dengan pemerintah desa sekaligus fasilitasi dan berikan dana untuk pengelolaan sampah jangan sampai desa mengambil dana dari ADD untuk pengelolaan sampah. (BR. 01)
Discussion about this post