Bandungraya. net – Bogor | Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus narkoba yang terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus ini, merupakan keberhasilan yang diraih kembali selama kepemimpinan AKBP Harun,S.I.K.,MH menjabat Kapolres Bogor.
“Selama 2 pekan terakhir di bulan Januari 2021, sebanyak 14 Tersangka dari 11 kasus Narkoba berhasil di ungkap oleh Satuan reserse narkoba Polres Bogor,” ungkap Harun dalam keterangan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu 27 Januari 2021.
Para tersangka ini kata Harun, berhasil ditangkap di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor diantaranya, Wilayah Cisarua, Sukaraja, Cigombong, Babakan Madang, Citereup, Cibinong, Megamendung, dan Cileungsi.
“Dalam pengungkapan kasus ini, kami menangkap 14 Tersangka dengan inisial DH, SY, AS, AS, AR, RJ, EB, DA, PJ, SY, FF, AJ, HU & WO,” jelas Harun.
Dari keempat belas tersangka ini tambahbHarun, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 81,63 gram sabu-sabu, 14,21 gram daun ganja dan 31,85 gram tembakau sintetis.
Papar Harun, para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 111 AYAT (1), pasal 112 ayat (1) dan (2), Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Para tersangka di ancam dengan hukuman pidana penjara minimal 5 tahun, atau maksim pidana penjara seumur hidup, dan denda minimal Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah),” pungkas Kapolres Bogor AKBP Harun,S.IK.,S.H. *( Humas Polda Jabar)
Discussion about this post