Bandung Barat (BR).-Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang kosong telah dibuka , mengacu pada Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil , dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif dilingkungan Instansi Pemerintah. .
Untuk itu Kabupaten Bandung Barat mengundang kepada Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat , Ada 4 Jabatan kosong yang akan diseleksi yakni , Kepala Dinas Perhubungan , Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik , Kepala Dinas Sosial , dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang , bagi peserta diwajibkan mengikuti tahapan seleksi terbuka yang sudah ditentukan oleh pihak panitia penyelenggara .
Bagi yang tidak mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama , dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya , biaya akomodasi transportasi dan administrasi ditanggung/ dibebankan kepada masing-masing peserta atau pelamar seleksi terbuka Jabatan PimpinanTinggi Pratama .
Kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintahan Bandung Barat hasil penelusuran bandungraya.net. ada 5 Jabatan yang kosong namun hanya 4 yang dibuka untuk diseleksi , kekosongan Dinas LH yang tidak diikutsertakan dalam seleksi terbuka, padahal kekosongan Dinas LH sudah dari bulan November 2022 .
Diduga pengunduran Asep Sodikin sebagai Sekretaris Daerah KBB, berkaitan dengan akan dimutasi menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup , secara eselonering Jabatan Sekda setara dengan 2A dengan pangkat 4D sedangkan Kepala Dinas 2B dengan pangkat 4C jadi turun satu tingkat.
Ditemui diruang kerja Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja , Yunita Nur Fadillah mengatakan terkait Dinas Lingkungan Hidup belum dibuka seleksinya karena waktu pengajuan izinnya hanya 4 Dinas saja , kalau untuk DLH akan disatukan nanti dengan seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah. (BR-09)
Discussion about this post