Sumedang (BR).- Dihadapan 300 Prajurit, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti berikan penghargaan terhadap sembilan Babinsa berprestasi dalam mengungkap peredaran obat terlarang di dua wilayah Koramil Conggeang dan Tanjungsari.
Adapun, penghargaan tersebut diberikan usai upacara bendera 17an yang setiap bulan dilaksanakan, yakni di lapangan Apel Makodim Sumedang, Senin 17 April 2023.
Menurut Dandim, kesembilan prajurit tersebut patut diberikan penghargaan karena mampu mengungkap dan menangkap para pengedar/ pemakai obat-obat terlarang yang akhir-akhir ini meresahkan warga.
“Ya, minggu lalu di dua kecamatan berbeda, Conggeang dan Tanjungsari kita amankan bandar dan pengedarnya,” ungkapnya.
“Kedua terduga pelaku, mengaku menjual barang terlarang tersebut kepada remaja dan pelajar. Ini yang sangat disayangkan,” tegasnya.
Hal ini, lanjutnya, bisa berdampak besar bagi generasi muda saat ini. Dimana, secara perlahan akan digerogoti oleh zat adiktif.
“Citra generasi muda yang dikenal cerdas dan berprestasi akan luntur akibat penyalahgunaan zat adiktif. Ini bisa merusak syaraf generasi muda yang menyebabkan tidak dapat berfikir jernih,” terangnya.
Sehingga, tambah dia, upaya pencegahan penyalahgunaan obat terarang dikalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama.
“Semua pihak, mulai dari orang tua, guru dan masyarakat yang harus berperan aktif dalam mewaspadai dan mencegah ancaman terhadap para remaja,” tuturnya. (BR-10)
Discussion about this post