Ciwidey (BR).- Sijago merah lenyapkan rumah warga, Kampung Sukasirna, RT. 01 /RW. 06, milik Ibu Cucun yang dikontrak Noviyadi Herdiyanto, sedangkan penghuni meninggalkan rumah jam 21.30 kebakaran terjadi pada hari Kamis 11 April 2019.
Menurut keterangan para saksi Abdul Kodir (48) pekerjaan buruh, Kp. Sukasirna RT 01. RW 06, Desa Nengkelan, mengatakan insident tersebut diketahui pukul 22 .00 WIB. Diduga korsleting listrik karena listrik menyala saat penghuni meninggalkan rumah pukul 21.30.
Akibat kebakaran tersebut diperkirakan pemilik menderita kerugian kurang lebih sekitar 100 juta rupiah. (BR. 01)
Discussion about this post