Bandungraya.net – Jakarta | Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021.
Kepastian itu terkait keputusan Pemerintah Arab Saudi, apakah hanya akan memberikan kuota untuk jemaah dalam negeri saja atau mengundang jemaah dari luar negeri.
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian, sekali lagi belum memberikan kepastian,” tegas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021) dikutip dari cnnindonesia.com.
Diketahui, pada penyelenggaraan ibadah haji 2020 otoritas Saudi hanya mengizinkan warga yang berada di dalam negaranya yang diperkenankan menggelar ibadah haji.
“Apakah penyelenggaraan haji 2021 akan dilaksanakan seperti tahun 2020 lalu hanya jamaah dalam negerinya atau mengundang jemaah dari luar Arab Saudi,” tambah Yaqut.
Yaqut juga mengaku, akan segera berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo untuk berdiskusi dan mengambil keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
“Komunikasi dengan presiden tentu kami akan lakukan. Nanti akan segera setelah rapat ini kita komunikasikan dengan presiden, kita akan ambil langkah pas terkait ibadah haji,” kata Yaqut.
Meski demikian, Yaqut menegaskan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skenario pelaksanaan haji bagi calon jemaah asal Indonesia. Di antaranya skenario pemberangkatan kuota haji hanya 50 persen, 20 persen hingga 5 persen.
“Kami sudah dan akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian, dan instansi terkait, Komisi VIII DPR, Kemekes, Kemenlu, Satgas Covid dan WHO,” tandas Yaqut. (Red)
Discussion about this post