Soreang (BR).- Sosialisasi Bimtek Sistem Informasi Pengawasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Terpadu (Simaslahat) Sesuai Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 27 ayat 1 dan 5 antara lain menyebutkan bahwa: Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan .
SIMASLAHAT ini ditentukan oleh pelaksana seluruh OPD sebagai pihak terkait yang telah mengikuti ketentuan-ketentuan dalam buku panduan yang telah disusun secara lengkap. Dalam rangka menunjang pemahaman aplikasi SIMASLAHAT ini, maka buku panduan penggunaan ini disusun untuk memberi informasi maupun cara mengoperasikan aplikasi ini bagi seluruh pengguna sesuai grup aksesnya masing-masing.
Hadir. 65 Desa Se-Kabupaten Bandung,Kepala Analis Kebijakan Ahli Muda. H. Hendra Setia Cipta SH. MM.
SIMASLAHAT adalah sebuah aplikasi berbasis web yang digunakan oleh masingmasing OPD dalam melaporkan tindak lanjut hasil temuan / pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah. Dimana aplikasi tersebut dapat diakses dengan mudah melalui Internet dengan menggunakan web browser yang umum ada di berbagai perangkat gadget pada umumnya. Sehingga dapat digunakan kapan pun dan dimanapun dengan syarat perangkat gadget tersebut terkoneksi dengan jaringan internet”imbuhnya
Aplikasi SIMASLAHAT dibangun dengan teknologi terkini yang mana prinsipnya adalah memudahkan setiap pengguna awam sekalipun dapat menggunakannya dengan mudah dan cepat. Teknologi Responsive Web Design yang diterapkan dalam User Interface/eXperience (UI/X) mengakomodir hal tersebut agar learning curve penggunaan dapat lebih mudah dan baik”terangnya
Aplikasi SIMASLAHAT disajikan sedemikian rupa dimana data area publik dapat diakses oleh semua orang ataupun data yang lebih sensitive dapat diakses dengan menggunakan proteksi user dan password sehingga tidak semua pengunjung dapat melihat keseluruhan data detail tanpa persetujuan ataupun akses yang dimaksud. Laporan Hasil Pemeriksaan / Temuan masing-masing OPD hanya dapat diakses oleh Pengguna OPD yang bersangkutan dengan menggunakan user dan password masingmasing. Inspektorat
” Daerah selaku Administrator dapat melihat data secara utuh serta melakukan perihal verifikasi ataupun menindak lanjuti progress laporan temuan masingmasing OPD. Dan Kepala Daerah sebagai pimpinan daerah dapat mengakses dashboard khusus yang mana dapat melihat data dan informasi dalam bentuk dashboard utuh”jelasnya
“SIMASLAHAT mendukung versi terbaru dari masing-masing browser default pada masing-masing platform utama. Sebagai catatan browser proxy (seperti Opera Mini, Opera Mobile Mode Turbo, UC Browser Mini, Amazon Silk) tidak didukung. Chrome Firefox Safari Android Browser WebView Android Didukung Didukung N/A Android 5.0+ didukung Microsot Edge Didukung ios Didukung Didukung Didukung N/A Didukung Windows 10 Mobile N/A N/A N/A N/A Didukung 4″tutupnya. (BR.31)
Discussion about this post