Bandungraya.net – Jakarta | Program subsidi listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA), disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tidak akan dicabut. Sehingga, 24,7 juta pelanggan tetap bisa menikmati listrik dengan tarif murah.
Hal itu disampaikan Ketua Banggar DPR, Said Abdullah dalam Raker Banggar DPR RI: Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP Tahun 2022, Rabu (30/6/2021).
“Kita memang sepakat, bahwa kita tidak mencabut subsidi dan kita sepakat terhadap 24,7 juta yang penerima subsidi 450 VA mereka tetap mendapatkan subsidi. Itu memang kita yang mendorong kepada pemerintah,” kata Said dikutip dari merdeka.com.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS , Ecky Awal Mucharam menyatakan, bahwa mayoritas pengguna listrik 450 VA masuk dalam kategori masyarakat yang butuh bantuan pemerintah, karena keterbatasan ekonomi.
Namun dia mengakui masih ada penerima subsidi listrik 450 VA tersebut yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Rakyat (DTKS).
Oleh karenanya, Ecky mendukung terus berlanjutnya program subsidi listrik kelas 450 va. “Tentunya dengan diiringi pemutakhiran DTKS agar implementasi program tepat sasaran. Karenanya kami berpendapat pelanggan 450 VA tetap mendapatkan subsidi,” ujar Ecky.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebut bahwa pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA yang menyasar 15,2 juta pelanggan akan menghemat belanja negara sebesar Rp22,12 triliun. (Red)
Discussion about this post